Kalam

TAUHID: Sejarah, Doktrin dan Perkembangan

4 Mins read

Sentralitas doktrin tauhid –kepercayaan bahwa Allah Maha Esa- telah menjadi kesepakatan dalam teologi Islam. Namun pemahaman tentang hakekat keesaan-Nya ternyata mengalami perkembangan, untuk tidak mengatakan perbedaan.

Abad ke-8: Konsep Awal Tauhid

Dalam perkembangan yang paling awal konsepsi tauhid menekankan keesaan Dzat Allah. Ketika kepercayaan itu dikaji dalam ilmu tauhid atau ilmu kalam dengan semangat zaman Hellenisme (pemaduan kebudayaan Yunani dengan kebudayaan Timur-Islam) pada abad ke-8 M, kaum Mu’tazilah mempersepsikan tauhid Dzat secara mutlak.

Maksudnya Allah itu Maha Esa tanpa sifat-sifat yang menjadi wujud sendiri yang bukan dzat-Nya. Sebab jika ada wujud sifat yang bukan Dzat-Nya maka berarti ada pluralitas wujud yang kekal (ta’addud al-qudama’), sehingga tauhid menjadi tidak murni.

Jadi menurut mazhab itu Allah tidak memiliki sifat yang berwujud sendiri, sifat yang menjadi kualitas yang dimiliki-Nya adalah Dzat-Nya sendiri. Karena itu Dia Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Misalnya, tidak dengan sifat mengetahui dan mendengar yang berwujud sendiri selain Dzat-Nya. Tapi dengan Dzat-Nya sendiri yang bisa mengetahui dan mendengar.

Paham ini direaksi oleh Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang berpandangan sebaliknya. Mazhab ini dengan tegas mengatakan bahwa Allah mempunyai sifat karena Dia Sendiri menyatakan demikian. Dia menyatakan bahwa Dia hidup, berkehendak, berkuasa dan lain-lain yang menunjukkan bahwa Dia memiliki sifat pada dzat-Nya (sifah dzatiyah).

Di samping itu, Dia juga menyatakan bahwa Dia mengetahui, mendengar berbicara dan lain- lain. Yang mana, menunjukkan bahwa Dia melakukan pekerjaan-pekerjaan tertentu (sifah fi’liyah). Sifat-sifat itu tidak sama dengan, bahkan lain dari Dzat Tuhan, tetapi ada dalam Dzat-Nya.

Abad ke-12: Pemurnian Tauhid

Kemudian ketika Dunia Islam mulai mengalami kemunduran yang ditandai dengan penaklukan beberapa kawasan oleh pasukan Mongol, muncul semangat di sementara kalangan ulama untuk menata kembali kehidupan sosial-politik umat berdasarkan nilai- nilai Islam yang murni. Di bawah pengaruh semangat inilah Ibnu Taimiyah pada abad ke- 12 merumuskan pemikiran keagamaannya yang luas, temasuk pemikiran kalam.

Baca Juga  Tuhan tidak Pemarah, Memakmurkan Masjid Bisa dari Rumah

Berbeda dengan kecenderungan sebelumnya, Ibnu Taimiyah tidak lagi menekankan keesaan Dzat Allah dalam perumusan doktrin tauhid. Tapi menekankan kapasitas-Nya. Sesuai dengan banyak ayat al-Qur’an yang menegaskan bahwa Allah itu adalah Ilah dan Rabb. Dia mengembangkan doktrin tauhid yang dapat menegaskan dua kapasitas itu.

Karena itu dia mengembangkan doktrin tauhid uluhiyah. Yaitu kepercayaan bahwa Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak disembah; dan doktrin tauhid rububiyah, kepercayaan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang memiliki dalam pengertian yang luas- alam semesta. Dengan tauhid ini dia berharap umat dapat terdorong untuk lebih menaati nilai- nilai Islam yang diajarkan Allah sebagai Rabb, sehingga dapat terhindar dari kemesorotan yang lebih dalam.

Abad ke-18: Pembakuan Tauhid

Selanjutnya ketika kehidupan umat pada abad ke-18 terus merosot dan saking merosotnya mereka kalah jauh dari Barat, bahkan berada di bawah penjajahan mereka, maka dikembangkanlah doktrin tauhid yang ketat. Doktrin ini dikembangkan dengan pemaduan antara paham Asy’ariyah dengan paham Ibnu Taimiyah.

Pemaduan itu tampak dengan jelas dalam doktrin tauhid yang berkembang dalam Mazhab Wahabi yang membagi tauhid menjadi tiga kategori dengan dua di antaranya merupakan kategori yang diperkenalkan Ibnu Taimiyah dengan diberi pendalaman tertentu.

Pertama, tauhid rububiyah, mengesakan Allah dalam mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta. Kedua, tauhid uluhiyah, mengesakan Allah dalam ibadah dengan tidak menyembah dan mendekatkan diri kepada selain-Nya. Ketiga, tauhid asma’ was sifat, mengesakan Allah dalam pemberian nama dan sifat kepada Diri-Nya sebagaimana yang terdapat dalam al- Qur’an dan hadis nabi, tanpa mengubah, menafikan, pencaraan dan perbandingan.

Pemaduan dengan penetapan asma dan sifat yang luas tapi ketat ini sudah barang tentu, sebagaimana yang bisa diketahui dari perjuangan Muhammad bin Abdul wahhab –pendiri Wahhabi- berhubungan dengan upaya untuk memperbaiki kehidupan umat yang terus merosot itu dan diyakini dikarenakan krisis akidah.

Baca Juga  Jasa Universitas Islam Indonesia untuk Pendidikan Indonesia

Abad ke-20: Ideologisasi Tauhid

Pada perkembangan berikutnya ketika percaturan politik dunia pada pertengahan abad ke-20 diwarnai dengan pertarungan ideologi antara kapitalisme dengan komunisme, sementara kalangan mengembangkan doktrin tauhid yang dapat menjadi basis ideologi Islam untuk mengimbangi dua ideologi dominan itu. Doktrin tauhid demikian dikembangkan dari doktrin tauhid Ibnu Taimiyah dengan modifikasi tertentu.

Kalangan al-Ikhwan al-Muslimun di Timur Tengah memodifikasi doktrin tauhid Ibnu Taimiyah dengan mengembangkan dua kategori tauhid bersar. Pertama, tauhid ma’rifah dan itsbatyang meliputi tauhid rububiyah dan tauhid asma wa sifat. Kedua, tauhid permintaan dan tujuan yang meliputi tauhid ilahiyah dan ibadah.

Sementara kalangan Jamaah Islamiyah di Pakistan yang dipelopori al-Maududi memodifikasi doktrin Tauhid Ibnu Taimiyah dengan tetap menekankan kapasitas Allah sebagai Ilah yang dihubungkan dengan ibadah dan Rabb yang dihubungkan dengan din, dan keempatnya (Ilah-ibadah dan Rabb-din) dipandang merupakan istilah asasi yang dijadikan kunci untuk memahami ajaran-ajaran Islam, khususnya sistem pemerintahan.

Dalam batas-batas tertentu respon terhadap pertarungan ideologi itu juga terdapat dalam Muhammadiyah. Respon di kalangan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu dilakukan dengan menambahkan kategori tauhid keempat, tauhid mulkiyah, yakni mempercayai Allah sebagai satu-satunya Raja Yang Berdaulat bagi seluruh alam, yang meliputi pengertian sebagai Wali (Pemimpin), Hakim (Penguasa yang menentukan hukum dan semua peraturan kehidupan) dan ghayah (Tujuan segala sesuatu).

Abad ke-20: Fungsi Nilai Tauhid

Terakhir menjelang berakhirnya perang dingin pada akhir abad ke-20 berkembang rumusan tauhid yang tidak lagi menekankan kapasitas Allah dengan fungsi ideologisnya, tapi menekankan fungsi nilainya. Dua tokoh yang berperan dalam perkembangan ini adalah Fazlur Rahman dan Ismail Raji al-Faruqi.

Baca Juga  Islam Sebagai Din al-Hadarah dan Agama Pemikiran

Yang pertama menekankan fungsi moral tauhid melalui penjelasannya tentang ajaran-ajaran pokok al-Qur’an yang meliputi tema- tema: Tuhan, manusia sebagai individu, manusia sebagai anggota masyarakat, alam semesta, kenabian dan wahyu, eskatologi, setan dan kejahatan, dan komunitas Muslim.

Sementara al-Faruqi menekankan fungsi nilai sebagai prinsip-prinsip dalam semua bidang kehidupan melalui penjelasannya tentang tauhid sebagai inti pokok agama Islam yang menjadi prinsip dalam sejarah, ilmu pengetahuan, metafisika, etika, tata sosial, umat, keluarga, tata politik, tata ekonomi, tata dunia dan estetika.

Dari uraian di atas sangat jelas bahwa konsep tauhid dalam teologi Islam tidak monolitis dan perumusannya dilakukan dengan konteks sejarah yang jelas. Karena itu sebagai konsep teologi, tauhid selalu terbuka untuk dirumuskan ulang sesuai dengan tantangan zaman yang harus direspon oleh umat.

Avatar
28 posts

About author
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
Articles
Related posts
Kalam

Inilah Tujuh Doktrin Pokok Teologi Asy’ariyah

3 Mins read
Teologi Asy’ariyah dalam sejarah kalam merupakan sintesis antara teologi rasional, dalam hal ini adalah Mu’tazilah serta teologi Puritan yaitu Mazhab Ahl- Hadits….
Kalam

Lima Doktrin Pokok Teologi Mu’tazilah

4 Mins read
Mu’tazilah sebagai salah satu teologi Islam memiliki lima doktrin pokok (Al-Ushul al-Khamsah) yaitu; at-Tauhid (Pengesaan Tuhan), al-Adl (Keadilan Tuhan), al-Wa’d wa al-Wa’id…
Kalam

Asal Usul Ahlussunnah Wal Jama'ah

2 Mins read
Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan pemahaman tentang aqidah yang berpedoman pada Sunnah Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Ahlussunnah Wal Jama’ah berasal dari tiga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *