Kalam

Tauhid Sosial, dari Tuhan untuk Manusia

3 Mins read

Tauhid Sosial adalah gagasan fundamental yang dilontarkan oleh Prof. Amien Rais. Paradigma tauhid yang mengajarkan bagaimana orang bertauhid yang murni berdampak pada perubahan sosial dan memihak kepada kaum lemah yang menjadi korban ketidakadilan.

Dasar-dasar ajaran sosial Islam, yang dapat dipandang sebagai ajaran fundamental, dapat ditemukan dalam beberapa argumen berikut: pertama, Islam selalu mempertautkan antara kesalehan yang bersifat religius dengan kesalehan yang bersifat sosial. Islam sangat mementingkan aspek sosial selain aspek ritual. Ayat Al-Quran yang berkaitan dengan kehidupan sosial begitu banyak. Daripada ayat Al-Quran yang berkaitan dengan masalah ibadah (ritual-individual).

Al-Quran misalnya, membuat kriteria orang yang bertaqwa (al-muttaqîn). Yaitu di samping beriman kepada yang ghaib (Tuhan), kitab, hari akhirat dan mendirikan shalat (aspek religiusitas). Juga mau menginfakkan sebagian kekayaannya untuk kepentingan sosial.

Dalam QS. al-Baqarah [2]: 2-4, Allah berkalam:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ . الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ . وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

Artinya: “Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat”.

Sedang dalam ayat yang lain Al-Quran menggambarkan orang yang bertaqwa itu adalah selain beriman kepada Allah, hari akhir, kitab-kitab, dan beriman kepada para nabi. Serta mendirikan shalat (aspek religiusitas), juga mau memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; (memerdekakan) hamba sahaya; menunaikan zakat; menepati janji, serta bersabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan (aspek sosial) QS. al-Baqarah [2]: 177 menyatakan:

Baca Juga  Ibnu Rusyd: Kritik atas Metode Kalam Para Mutakkalimin

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.

Ayat lain yang menunjukan perhatian Islam terhadap aspek kesalehan sosial tersebut adalah penyebutan kriteria orang yang beriman (al-mu’minûn) dalam Al-Quran. Menurut Al-Quran surat al-Mu’minun [23]: 1-9, al-mu’minûn adalah selain khusyu` dan menjaga shalatnya (aspek religiusitas), juga menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, menunaikan zakat, menjaga kemaluannya, serta memelihara amanat-amanat dan janjinya (aspek sosial).

Dasar-dasar ajaran sosial sebagai fokus teologi Islam, dapat ditemukan juga dalam banyak ajaran sosial yang termuat dalam berbagai hadits, antara lain:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka mulyakanlah tetangga; barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka mulyakanlah tamu; dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik-baik atau kalau tidak bisa, hendaklah diam” (HR. Mutafaq Alayh).

“Iman itu bermacam-macam dan memiliki tujuh puluh cabang. Tingkatan yang paling tinggi adalah berikrar tiada tuhan selain Allah dan tingkatan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalan” (HR. Bukhari dan Muslim).

***

“Demi Allah, demi Allah, tidaklah beriman… orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kelakuan buruknya… yakni kejahatan dan sikapnya yang menyakitkan”.   “Demi Dia yang diriku ada di Tangan-Nya, kamu tidak akan masuk surga sebelum kamu beriman, dan kamu tidak beriman sebelum kamu saling mencintai…”.  “Tidaklah beriman seseorang sehingga mencitai saudaranya, sebagaimana mencintai dirinya sendiri”.

Baca Juga  Tauhid, Khilafah, dan Ishlah: Dari Khilafah Perenial ke Khilafah Sivilisisional

Hadits senada diriwayatkan oleh Ahmad, bahwa orang yang beriman (mukmin) adalah orang yang memberikan keamanan kepada manusia, dan seorang muslim adalah orang yang memberikan keselamatan kepada kaum muslim yang lain dengan lisan dan tangannya (diplomasi dan kekuasaannya).

Sejumlah riwayat di atas, menggambarkan ajaran fundamental sosial dan keimanan dalam Islam bahwa keimanan harus memberikan implikasi pada dimensi sosialnya. Inilah hakikat makna iman, yaitu memberikan arti terhadap makna sosialnya.

Dengan kata lain, iman akan kehilangan arti pentingnya, jika tidak memiliki implikasi dalam dimensi sosialnya. Itulah sebabnya, dalam Al-Quran iman—tidak kurang dari 36 kali—selalu dikaitkan dengan amal saleh.  Di mana ada îmân di situ ada shâlihat (amal shaleh).

Dasar ajaran sosial Islam ditunjukan dalam prinsip bahwa jika urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan mu’amalah (sosial) yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan. Selain itu, ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perorangan.

Karenanya, shalat berjama’ah lebih tinggi nilainya daripada shalat munfarid (sendirian). Jika urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal karena melanggar pantangan tertentu, maka kifaratnya adalah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan sosial. Misalnya, jika puasa wajib tidak mampu dilaksanakan, maka kifaratnya adalah fidyah atau memberi makan kepada orang miskin. Begitu juga, jika suami istri bercampur di siang hari pada bulan Ramadhan, maka tebusannya adalah memberi makan orang miskin atau memerdekakan budak.

Dalam sebuah hadits qudsi dinyatakan bahwa salah satu tanda orang yang diterima shalatnya adalah menyantuni orang-orang lemah, menyayangi orang miskin, anak yatim, janda dan yang mendapat musibah.

Azaki Khoirudin
110 posts

About author
Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan
Articles
Related posts
Kalam

Inilah Tujuh Doktrin Pokok Teologi Asy’ariyah

3 Mins read
Teologi Asy’ariyah dalam sejarah kalam merupakan sintesis antara teologi rasional, dalam hal ini adalah Mu’tazilah serta teologi Puritan yaitu Mazhab Ahl- Hadits….
Kalam

Lima Doktrin Pokok Teologi Mu’tazilah

4 Mins read
Mu’tazilah sebagai salah satu teologi Islam memiliki lima doktrin pokok (Al-Ushul al-Khamsah) yaitu; at-Tauhid (Pengesaan Tuhan), al-Adl (Keadilan Tuhan), al-Wa’d wa al-Wa’id…
Kalam

Asal Usul Ahlussunnah Wal Jama'ah

2 Mins read
Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan pemahaman tentang aqidah yang berpedoman pada Sunnah Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Ahlussunnah Wal Jama’ah berasal dari tiga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds