News

Menag Yaqut: Hukum Penista Agama Apapun di Indonesia!

1 Mins read

IBTimes.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerukan menghukum penista agama apapun di Indonesia. Hukuman penista agama diminta tidak pandang bulu.

Gus Yaqut mendorong polisi menindak tegas setiap pelaku penista agama. Karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama,” ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pernyataan Menag itu menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.

Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Sementara Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.

Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan. Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” kata Menag.

Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

Baca Juga  Jemaah Haji yang Sudah Niat Ihram Tapi Masih Pakai Pakaian Berjahit Wajib Bayar Dam

Reporter & Editor: Yahya FR

Avatar
1344 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

GLOBAL SANTRI FEST 2024: Peluang Edukasi di Amerika Terbuka untuk Semua

3 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta – Sukses dengan program-program pendidikan sebelumnya, USAID Teman LPDP berkolaborasi dengan Santri Mengglobal akan menggelar Global Santri Fest 2024. Acara ini…
News

Rizal Sukma Terpilih Jadi Anggota Board of Advisers International IDEA

1 Mins read
IBTimes.ID – Rizal Sukma, Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris dari Muhammadiyah tahun 2016-2020 terpilih sebagai anggota Board of Advisers (BoA) Internasional…
News

Muhammadiyah dan Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April

1 Mins read
IBTimes.ID – Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa hari raya Idulfitri 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini berdasarkan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *