IBTimes.ID – Bangunan mushala tiga lantai yang terletak di area asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk dan menimpa para santri saat mereka sedang melaksanakan shalat Ashar pada pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).
Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga menewaskan 52 orang santri.
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), terdapat 42.433 ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia dengan jumlah santri sekitar 4,6 juta orang.
Dari jumlah tersebut mayoritas ponpes berada di Pulau Jawa.
“Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” kata Dody pada (5/10/2025).
Dody mengungkapkan bahwa semua ponpes seharusnya telah mengantongi PBG. Hal ini penting, tambahnya, untuk mencegah insiden seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/2025).
“Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada Izin Mendirikan Bangunan yang saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu nanti kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag karena ponpes di bawah Kemenag,” tuturnya.
PBG adalah perizinan yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik atau perwakilan bangunan. PBG diperlukan untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung sesuai rencana.
Perlu diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini telah diubah menjadi PBG dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Maka dari itu, untuk menghindari kejadian seperti di Ponpes Al Khoziny, Dody akan mendesak semua ponpes supaya memiliki PBG.
“Tapi sekarang kan fokusnya masih urusan dan tanggap darurat di sana, tuh (Sidoarjo). Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri, mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan,” pungkasnya.

