Hukum

KPK Kaji Pelaksanaan Program MBG untuk Cegah Korupsi

1 Mins read

IBTimes.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus bentuk dukungan lembaga antirasuah terhadap program pemerintah tersebut.

“Direktorat Monitoring KPK saat ini sedang mengkaji pelaksanaan program MBG. Berdasarkan hasil kajian tersebut, nantinya KPK akan menyusun sejumlah rekomendasi perbaikan bagi para pemangku kepentingan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

Menurut Budi, proses kajian dilakukan secara menyeluruh, mencakup observasi langsung di lapangan serta analisis terhadap berbagai temuan di lapangan.

“Proses ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif agar hasil kajian dapat memberikan kesimpulan yang utuh dan menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG,” jelasnya.

Dilansir dari Antara (15/10) sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menindak tegas pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat praktik korupsi, termasuk pemecatan dan proses hukum.

“Setiap pegawai yang terbukti melakukan korupsi akan dijatuhi sanksi, termasuk diberhentikan dari SPPG,” kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, di Jakarta, Kamis (9/10).

BGN bahkan telah memecat seorang kepala SPPG yang diduga terlibat kasus korupsi dengan modus kolusi bersama sebuah yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah.

Sebagai imbalannya, kepala SPPG tersebut menerima bagian dari selisih harga antara pembelian riil dan laporan resmi ke BGN, dengan nilai hampir Rp20 juta per bulan.

(MS)

Baca Juga  Anak Legislator Bandung Barat Jadi Korban Keracunan MBG
Related posts
Hukum

Seminar Internasional Kolaborasi UMSURA–PTA Surabaya Sukses Digelar, Diikuti 550 Hakim se-Indonesia

2 Mins read
IBTimes.ID – Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sukses menyelenggarakan Seminar Internasional bertema “Ketahanan…
Hukum

Muhammadiyah Gandeng KPK Perluas Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai

1 Mins read
IBTimes.ID – Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meneguhkan kolaborasi strategis melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirancang lebih terstruktur, terukur,…
Hukum

Densus 88 Ungkap 68 Anak Terpapar Neo-Nazi, Rencanakan Serangan ke Sekolah

1 Mins read
IBTimes.ID – Sebuah fakta menggemparkan terungkap di akhir tahun 2025: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangani 68 anak dan remaja…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *