back to top
Jumat, April 24, 2026

Predator Anak Mengintai Melalui Game

Lihat Lainnya

Admin
Adminhttp://pemred.ibtimes.id
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.

IBTimes.ID – Bahaya game anak kini menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai setiap orang tua di Indonesia. Investigasi yang dilakukan Kompas mengungkap fakta mencengangkan bahwa predator seksual anak kerap memanfaatkan platform gim daring sebagai pintu masuk untuk mendekati dan memburu korban mereka.

Berdasarkan data National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan jumlah laporan kasus eksploitasi seksual anak terbanyak, yaitu sekitar 1,2 juta laporan. Posisi pertama ditempati India dengan 1,5 juta laporan, disusul Filipina di peringkat kedua dengan 1,4 juta laporan.

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Prevalensi anak usia 13 hingga 17 tahun yang pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang hidupnya mencapai 8,57 persen. Artinya, sekitar 9 dari 100 anak di kelompok usia tersebut telah menjadi korban kekerasan seksual dalam berbagai bentuk.

“Kami percaya masih banyak perkara di luar sana atau korban di luar sana yang jauh lebih besar daripada data statistik kita,” ucap penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Albert Hutagalung.

Salah satu faktor utama yang memperbesar bahaya game anak adalah popularitas gim daring di Indonesia. Menurut laporan “Peta Ekosistem Industri Gim Indonesia 2024” yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Digital, terdapat lebih dari 154,9 juta pemain gim di tanah air. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah konsumen gim daring terbesar keempat di dunia. Tak sedikit di antara mereka adalah anak-anak dan remaja.

Baca Juga:  Aisyah: Ibu Spiritual Kader Perempuan Muhammadiyah

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 mengungkap bahwa 12,68 persen responden dari generasi Z (kelahiran 1997-2012) mengaku sebagai gamers. Khususnya mereka yang lahir antara 2009-2012 yang saat ini masih berstatus sebagai anak-anak, semakin aktif bermain game online.

Bahaya game anak semakin nyata karena anak-anak masa kini tidak hanya aktif di media sosial, melainkan juga sangat menggemari gim daring. Kondisi ini membuat predator seksual semakin mudah menemukan target mereka di dunia virtual.

Fitur pesan atau chat yang tersedia di dalam gim daring menjadi sarang utama para predator. Investigasi Kompas menemukan bahwa pelaku biasanya memulai interaksi dengan percakapan yang biasa saja, seolah-olah sedang bermain bersama. Setelah keakraban terbangun, mereka akan mengajak korban berpindah ke ruang komunikasi yang lebih privat di luar platform game, seperti aplikasi perpesanan lainnya.

Setelah berhasil membangun hubungan emosional, pelaku mulai melakukan manipulasi, bujuk rayu, bahkan ancaman. Pola ini kerap berujung pada eksploitasi seksual, baik secara daring maupun luring.

Kompas berhasil menjumpai dua korban kekerasan seksual yang berkenalan dengan pelaku melalui gim daring. Anak berinisial NN (15 tahun) mengalami kekerasan seksual secara daring. Setelah melalui proses manipulasi emosional dan ekonomi yang panjang, seorang pria yang disebut P berhasil membujuk NN untuk membuat materi seksual.

Materi tersebut kemudian digunakan sebagai alat pemerasan agar NN terus memproduksi konten serupa. Ketika korban menolak, P dengan kejam menyebarkan materi tersebut kepada keluarga, tetangga, guru, serta teman sekolah NN.

Baca Juga:  Meneropong Muhammadiyah dari Pendidikan Kedesaan

Sementara itu, IMA (15 tahun) menjadi korban yang diduga mengalami kekerasan secara luring. Ia termakan rayuan seorang pria berinisial TPK yang dikenalnya lewat gim daring. Mereka berpacaran secara diam-diam dan bertemu beberapa kali tanpa sepengetahuan orang tua. Dalam salah satu pertemuan tersebut, TPK diduga melakukan pemerkosaan terhadap IMA.

Untuk menanggapi maraknya bahaya game anak, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Peraturan ini mewajibkan adanya pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun terhadap platform digital yang berisiko tinggi, termasuk gim daring yang memiliki fitur obrolan antar pemain.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara khusus dengan Kompas pada Rabu (15/4/2026) di Jakarta menyampaikan pandangannya terkait platform Roblox.

“Inilah yang membuat Roblox, meskipun dengan perubahan yang cukup besar yang baru diumumkan, kami sampaikan bahwa kita belum bisa menganggap bahwa itu kepatuhan terhadap aturan di Indonesia,” tegas Meutya Hafid.

Bahaya game anak tidak boleh dianggap remeh karena dampaknya sangat luas dan mendalam. Dengan jutaan anak Indonesia yang aktif bermain gim daring setiap hari, peluang predator masuk semakin terbuka lebar. Data statistik yang ada hanyalah puncak gunung es, sementara korban yang belum terungkap diperkirakan jauh lebih banyak. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang pola yang digunakan pelaku menjadi sangat penting bagi orang tua, guru, dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga:  Cara Mengoperasionalkan Akal dengan Benar

Fenomena ini menunjukkan pergeseran tren yang signifikan. Dulu media sosial menjadi arena utama predator, kini gim daring dengan fitur chat real-time justru lebih diminati anak-anak. Kombinasi antara keseruan bermain game dan kemudahan berkomunikasi membuat platform ini sangat efektif dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan secara perlahan.

Kasus NN dan IMA hanyalah dua contoh nyata dari banyak kejadian serupa yang mungkin terjadi di berbagai daerah. Baik kekerasan daring maupun luring yang bermula dari gim daring membuktikan bahwa ancaman ini tidak lagi hipotetis, melainkan sudah terjadi di kehidupan sehari-hari anak Indonesia.

PP Tunas menjadi langkah konkret pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat. Dengan membatasi akses anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi, diharapkan risiko paparan terhadap predator dapat ditekan. Namun, regulasi saja tidak cukup tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari keluarga.

Bahaya game anak terus menjadi topik penting yang perlu dibahas secara terbuka. Orang tua diharapkan lebih proaktif memantau aktivitas digital anak, memahami jenis gim yang dimainkan, dan membangun komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Dengan demikian, generasi muda Indonesia dapat tetap menikmati dunia digital tanpa harus menjadi korban predator yang mengintai di balik layar gim daring.

(Assalimi)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru