back to top
Kamis, Juni 11, 2026

Hegemoni Quraisy (2): Peran Penting Qushayi bin Kilab

Lihat Lainnya

Salman Akif Faylasuf
Salman Akif Faylasuf
Santri/Mahasiswa Fakultas Hukum Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo

Dr. Sayid al-Qimni menjelaskan bahwa Qushayi adalah seorang diktator Makkah. Namun, ada beberapa pendapat yang kurang sependapat, sebab penyifatan itu kurang tepat jika diterapkan. Kehidupan kabilah-kabilah di Jazirah Arab tidak menguatkan kediktatoran tersebut.

Barangkali hal ini sebagaimana dijelaskan dalam “Ayyam al-Arab” yang berisi catatan-catatan peperangan antarkabilah-kabilah Arab atau peperangan antara kabilah-kabilah Arab dengan sebagian raja Persia, di mana tradisi kediktatoran adalah pemicu yang harus diperangi.

Meskipun Qushayi menguasai wilayah utara, yang menurut kebiasaannya, beberapa pendiri pemerintahan memperoleh keistimewaan, harga diri yang kuat, dan sinar kekuatan karena menempati wilayah tersebut, tentu saja, juga wawasan yang luas dan pengalaman yang banyak.

Barangkali juga pembaca memperhatikan gambaran (sifat) yang dikemukakan oleh Muhammad bin Yusuf ash-Shalihi terhadap Qushayi, bahwa ia adalah orang yang terpandang di kalangan Arab, namun penulis tidak hendak menyanggah kekuasaan yang telah dinikmati Qushayi.

Singkatnya, khususnya teks kutipan dari kitab “Subul al-Huda wa ar-Rasyad fi Sirah Khair al-Ibad”, kita dapat melihat langkah-langkah yang ditempuh oleh Qushayi guna mengubah Quraisy dari kabilah yang tercerai-berai, yang menempati kaki-kaki gunung, menjadi kabilah yang kuat dan menempati tempat mulia di Makkah, yaitu daerah saluran air. La juga telah menempatkan kekuasaan Arab di tengah-tengah Jazirah Arab.

Menyunting Kabilah Khaza’ah

Langkah pertama yang dilakukan oleh Qushayi adalah menyunting puteri pemimpin kabilah Khaza’ah (sesepuh Makah). Halil bin Hubba, yang menguasai wilayah Ka’bah. Kemudian menguasai wilayah Ka’bah, Bait al-Haram yang diagung-agungkan oleh seluruh kabilah Arab sejak nenek moyangnya, yang telah bersumpah tidak melakukan perbuatan dosa di tempat itu: “Aku bersumpah demi Ka’bah yang ditawafi oleh orang-orang keturunan kabilah Quraisy dan penerus-penerusnya.”

Ketika orang-orang Khaza’ah mengetahui bahwa siapa yang menguasai Ka’bah akan menguasai Makkah, mereka bermaksud memerangi Qushayi. Namun, ia meminta bantuan saudara seibunya, Razah bin Rabi’ah, dan saudara-saudaranya. Kemudian Qushayi juga mencabut otoritas keagamaan yang dimiliki oleh Bani Shuffah, yaitu dengan menyambut orang-orang berhaji dari Arafah setelah peperangan yang mengerikan itu.

Baca Juga:  Hegemoni Quraisy (1): Peran Penting Qushayi bin Kilab

Qushayi adalah orang pertama dari keturunan Quraisy yang merenovasi bangunan Ka’bah setelah Nabi Ibrahim, melakukan penjagaan terhadap Ka’bah, memberikan minuman dan penyambutan kepada para haji, mengharuskan orang-orang Quraisy untuk mengeluarkan pajak serta memberikan minuman dan makanan bagi para haji dan yang melakukan umrah, sebagaimana perintahnya untuk membuat tungku api di gunung-gunung dan tempat-tempat tinggi di Muzdalifah agar perjuangan Quraisy terlihat dari Arafah.

Semua itu menunjukkan bahwa Qushayi adalah orang pertama yang memperhatikan haji. Karena ia adalah orang termuda yang mempertemukan kabilah-kabilah jazirah Arab dari berbagai penjuru. Di situlah terjadi transaksi perdagangan, dan di kanan-kirinya terdapat pasar-pasar, seperti pasar Ukaz dan Dzil-Majnah.

Selain itu, para penyair mendendangkan puisi-puisinya di sana. Dengan demikian, haji adalah tradisi agama dan budaya serta perdagangan. Tradisi-tradisi yang diukir Qushayi di atas, tepatnya syiar yang dimiliki orang Arab, menunjukkan bahwa sentralisasi kekuasaan dapat terjadi di Makkah dan bahwa Quraisy mengubah dirinya dari kabilah yang tertindas (lemah) menjadi penguasa Ka’bah, yang pada gilirannya menguasai seluruh wilayah Arab, yaitu dengan jalan menyatukan unsur-unsur setiap kabilah secara tepat sebagaimana pemerintahan Persia dan Romawi.

Yang patut diperhatikan dalam konteks ini adalah bahwa langkah awal Qushayi adalah memperhatikan syiar haji yang merupakan syiar-syiar kecil meskipun bukan satu-satunya syiar yang merupakan wahana penyatuan kabilah-kabilah Arab, sampai sesuatu yang didengung-dengungkan oleh agama samawi, seperti Yahudi dan Nasrani.

Langkah awal Qushayi inilah yang harus diperhatikan pertama kali atas pentingnya penyakralan dan penggunaan beberapa bebatuan sebagai asal-usul pemerintahan (daulah). Proses dan perjalanan inilah yang sampai generasi berikutnya tetap dilaksanakan dengan kemampuan yang menakjubkan.

Ilmu sosial keagamaan memberikan perhatian yang besar terhadap kajian-kajian mengenai hubungan agama dengan beberapa aspek kehidupan sosial, seperti hubungan antara agama dan sistem perekonomian, gereja dan pemerintahan, agama dan politik, agama dan keluarga, dan lain sebagainya. Sudut pandang para antropolog adalah menjelaskan fungsi agama di tengah-tengah kehidupan masyarakat primitif (tak mengenal baca-tulis), baik dalam kelas bawah (inferior) maupun kelas atas (superior).

Baca Juga:  Buat Akademisi, Stop Nyinyir Terhadap Artis!

Misalnya saja, Malinowski dan Radcliffe-Brown dalam eksperimennya mengatakan bahwa agama mewariskan (menanamkan) fungsi yang penting dalam masyarakat primitif, yaitu menopang tegaknya masyarakat dan mengoreksi perilaku individu.

Demikianlah pengaruh agama dalam pengaturan tata norma masyarakat, tetapi bagaimana pengaruh agama terhadap kelas-kelas elit pemerintahan atau penguasa (al-Bina as-Sulthawiyyah)? Atau dengan kata lain, bagaimana hubungan antara agama dan pemerintahan (kekuasaan)? Bagaimana posisi penyakralan dengan strategi kekuasaan?

Sesuatu yang disakralkan adalah salah satu dimensi politik. Mungkin agama merupakan alat bagi kekuasaan dalam menopang legitimasi dan salah satu sarana yang dipakai dalam pertarungan politik, sebagaimana kajian-kajian dalam masyarakat primitif (bahwa kelas agamawan dan kelas penguasa mempunyai hubungan yang erat dalam dinamikanya masing-masing).

Otoritas politik memiliki hegemoni terhadap kesakralan sesuatu (al-Muqaddas) dan dapat menggunakannya demi kesuksesan, dalam keadaan apa pun. Jadi, pada awal perjalanannya, Qushayi menggunakan agama: dan penyakralan itu membuahkan dua hal:

Pertama, ia memberikan pegangan kepada kabilah-kabilah Arab melalui syiar haji. Sebuah syiar yang diambil dari seluruh kabilah dengan berbagai bentuk patung yang disembah dan kemudian sampai tingkat penauhidan di bawah pengawasan kabilah Quraisy.

Kedua, mengangkat syiar tersebut sebagai motivasi yang sangat efektif dan telah menundukkan jiwa di bawah tangan penguasa. Sampai syiar tersebut mengkristal dalam dirinya sehingga orang-orang Quraisy pun menjadi orang-orang yang suci, atau paling tidak. Kesakralan tersebut menyatu dalam dirinya.

Karena itu, mereka disebut penduduk yang mulia (Ahl al-Haram). Secara jelas, sesepuh atau pemimpin mereka telah menikmati kesucian tersebut. Karena itu, apa yang dikatakan oleh beberapa sejarawan cukup beralasan.

Baca Juga:  Tak Ada Tempat bagi Rasisme dalam Islam!

Kekuasaan Qushayi di Quraisy selama hidup dan sepeninggalnya bagaikan agama yang dianut. Mereka menaatinya. Jadi, penempatan agama sebagai sebuah tradisi (sunnah) orang-orang sesudahnya, kelak diikuti oleh anak dan cucunya dengan cerdik.

Menyatukan masyarakat Quraisy

Langkah kedua, ia telah menyatukan masyarakat Quraisy yang cerai-berai dan terpisah-pisah, yang hidup di celah-celah gunung, lereng-lereng bukit, dan sudut-sudut Makah. Dan memberikan tempat di tanah haram yang mempunyai saluran air (al-Abtah). Karena itu, Qushayi disebut al-Mujmi’u (orang yang mengumpulkan).

Setelah itu, ia memerintahkan kepada mereka untuk membuat rumah-rumah di sana dan sekitar Ka’bah. Lalu memberikan isyarat kepadanya: “Demi Tuhan, orang-orang Arab diharamkan membunuh kalian dan mengeluarkan kalian dari sini sehingga kalian menguasai Arab selamanya.” Mereka menerimanya.

Otoritas kabilah Quraisy di seluruh Arab ini telah membuat cemas dan menghantui hati dan pikiran Qushayi, dan sekaligus merupakan tujuan dalam hidupnya. Oleh karena itu, ia mulai memikirkannya, lalu membuat rencana bagi generasi sesudahnya, anak dan cucunya, dan menguasai seluruh Arab. Ini semua hanya dapat ditempuh dengan melakukan sentralisasi kekuasaan di Makah, sebagaimana pemerintahan Persia dan Romawi.

Membangun Dar an-Nadwah

Langkah ketiga, Qushayi membangun rumah atau ruang pertemuan (Dar an-Nadwah) untuk memusyawarahkan seluruh persoalan baik antara sesepuh kabilah Quraisy maupun sesepuh kabilah lainnya. Rumah ini ibarat tempat mengundang bagi orang Arab; lebih dari itu, ia juga merupakan tempat menyandarkan segala persoalan, baik mengenai persoalan pribadi maupun nasionalisme.

Selain itu, rumah ini juga dipergunakan untuk membahas persoalan perang, perdagangan, dan pernikahan. Oleh karena itu, tempat ini merupakan pusat segala putusan. Sejarah Arab tidak menunjukkan tempat lain yang mirip dengan tempat tersebut. Hal ini membantu kita dalam menafsirkan ungkapan sejarawan tentang Qushayi bahwa ia adalah penguasa pertama yang ditaati oleh kaumnya.

(Nashuha)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru