back to top
Sabtu, November 7, 2026

Lazismu Tingkatkan Peran Pengawas Syariah dari Pusat hingga Daerah

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Lazismu terus mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan zakat yang akuntabel dan selaras dengan syariat Islam. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Nasional Tata Kelola Syariah Zakat – Forum Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Dafam, Semarang, pada Kamis, 5 November 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda krusial dalam rangkaian perhelatan Muhammadiyah Zakat Summit 2026.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, dalam sambutannya memaparkan bahwa Lazismu terus berbenah melalui evaluasi eksternal maupun internal. Pada bulan Oktober lalu, Lazismu Pusat telah menjalani proses audit syariah oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI selama kurang lebih enam hari, yang meliputi pertemuan tatap muka dan penyiapan dokumen.

Dari proses tersebut, Lazismu berhasil meraih predikat “Baik”. “Pengalaman audit syariah pada tahun ini dan lima tahun yang lalu harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua untuk betul-betul menegakkan prinsip kelembagaan sesuai pedoman. Kita harus segera menindaklanjuti notisi dan rekomendasi dari Kemenag selambat-lambatnya 7 November 2026. Ke depannya, kita bercita-cita dan menargetkan agar tata kelola Lazismu bisa naik menjadi kategori ‘Terpuji’,” tegas Mujadid Rais.

Lebih jauh, Mujadid Rais menyoroti pentingnya sinkronisasi tata kelola zakat dengan regulasi negara, di samping kepatuhan pada putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Ia mengingatkan bahwa penyaluran dana zakat harus terus dievaluasi agar semakin berdampak dan tepat sasaran. Ia mengkritik praktik di lapangan yang kerap menjadikan golongan asnaf fi sabilillah sebagai solusi akhir untuk menyerap dana program.

Baca Juga:  Tiket Pesawat ke Aceh Tembus Rp 8 Juta, Menhub Jelaskan Penyebab Lonjakan

“Tantangan nyata di negara kita saat ini adalah semakin banyaknya masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan namun tidak mampu bersuara. Lazismu harus hadir untuk mereka. Dengan disahkannya pedoman Lazismu yang baru, pengawasan DPS akan memastikan seluruh proses perencanaan, penghimpunan, dan pendistribusian dana senantiasa berpegang teguh pada prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPS Lazismu Pusat, Dadang Syarifudin, yang sekaligus membuka acara secara resmi, menyebut bahwa pengesahan pedoman khusus kepengawasan syariah ini merupakan sebuah “lompatan organisasi yang luar biasa”. Ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, DPS belum memiliki panduan kerja spesifik dan hanya bersandar pada aturan umum persyarikatan.

Kini, pedoman baru tersebut mengatur tiga pilar utama: kerangka sosialisasi, panduan audit dan pengawasan syariah, serta instrumen pedoman teknis. Berdasarkan struktur terbaru, posisi DPS ditetapkan setara dengan Badan Eksekutif, berada langsung di bawah Badan Pengurus yang bertindak sebagai penentu kebijakan.

“Dalam proses penyusunan program kerja maupun penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), kini diwajibkan adanya opini dan persetujuan syariah (sharia approval) dari DPS. Begitu pula pada tahap pelaksanaan dan pelaporan program. Apabila ada kendala syariah di lapangan, DPS akan mengeluarkan opini untuk dieksekusi oleh manajemen eksekutif,” jelas Dadang. Ia juga menegaskan bahwa peran DPS fokus pada pengawasan, tanpa mengambil alih fungsi manajemen eksekutif.

Baca Juga:  TEP UNAIR Latih Peternak Transmigran di Prafi Olah Pelepah Sawit Jadi Pakan Sapi

Melalui forum nasional ini, Lazismu berharap standardisasi kepatuhan syariah dapat segera diimplementasikan secara seragam di seluruh tingkatan. Kehadiran pedoman ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai dinamika di perwakilan wilayah dan daerah, di mana fungsi DPS terkadang masih dirangkap oleh pihak lain atau belum memiliki struktur yang definitif. Pengawasan yang terpadu dan konsisten dari pusat hingga daerah diyakini akan semakin meningkatkan kepercayaan umat terhadap Lazismu.

(MS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru