Ibadah

Dalil tentang Perintah Kurban dalam Al-Qur’an dan Hadis

3 Mins read

Dalil Perintah Kurban

Bulan Dzulhijah dikenal dengan bulan ibadah haji dan bulan kurban. Jika ibadah haji hanya dilakukan oleh sebagian orang saja,(bagi yang mampu) sedangkan bulan kurban diperingati oleh seluruh umat Islam. Bulan kurban juga disebut dengan hari raya Iduladha, seusai shalat Ied, umat Islam melakukan penyembelihan hewan kurban yang kemudian dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya. Sebelum itu, adakalah baiknya kita mengetahui dalil tentang perintah kurban baik dari Al-Qur’an maupun Hadis.

Perintah untuk berqurban disyariatkan pada tahun kedua hijriah, seperti halnya disyariatkannya ibadah zakat dan shalat Ied. Perintah ini berdasarkan nash al-Qur’an yang sering kita jumpai, yaitu QS. Al-Kautsar ayat 2, artinya : “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” Yang dimaksud shalat di sini adalah shalat Idul Adha, dan berqurban di sini adalah menyembelih hewan qurban (H. M. Anshary, 2013: 213).

Selain QS. Al-Kautsar ayat 2, ada beberapa ayat yang juga membahas tentang qurban, diantaranya:

Asal Mula dan Dalil Kurban

Dilansir dari Jurnal Al-Qalam karya Drs. Suhaeri yang membahas tentang qurban, asal mula kurban yaitu dari kisahnya Qabil dan Habil sebagai generasi pertama umat manusia yang pertama kali melakukan qurban. Masing-masing dari mereka berdua mengurbankan sesuatu untuk mendapatkan seorang wanita yang bernama Iqlima.

Kisah Qabil-Habil ini termaktub dalam QS. Al-Maidah ayat 27, yang artinya :

“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.”

Selain kisah Qabil-Habil, istilah perintah kurban juga sering kita pelajari dari kisah Nabi Ibrahim AS dan dan Nabi Ismail AS, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS yang kemudian dengan kehendak Allah SWT pula perintah itu diganti dengan menyembelih seekor binatang sembelihan yang besar. Hal ini termaktub dalam QS. Ash-Shaffat ayat 102, yang artinya:

Baca Juga  Wali dan Tradisi Ziarah Islam di Wilayah Balkan

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”

Dari dua ayat di atas, maka diketahui bahwa berqurban tidak baru saja dilakukan setelah dakwah Nabi Muhammad Saw. Namun perintah itu sudah ada sebelum Nabi Muhammad Saw, yaitu pada zamannya Nabi Adam AS dan Nabi Ibrahim AS.

Dalil tentang Perintah Kurban

Setelah mengetahui asal muasal penyembelihan qurban yang sudah dijelaskan di atas, kemudian Allah SWT mempertegas tentang perintah bagi umat Islam untuk berqurban, sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al-Hajj ayat 34, yang berbunyi :

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…”

Perintah ini juga termaktub dalam QS. Al-Hajj ayat 37, yang berbunyi :

لن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ

Artinya : “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…..”

Selain kedua ayat di atas, perintah berqurban juga dijelaskan berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, bahwa dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami.”

Dari ayat dan hadist di atas, maka ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum berqurban. Imam Abu Hanifah, Al-Laits, Al-Laits, Al-Auzai, dan sebagian pengikut Imam Malik berpendapat, bahwa hukum berqurban adalah wajib. Sedangkan Imam Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak, Abu Tsaur dan Ibnu Hazm berpendapat bahwa qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (Darwono, 1995:4).

Baca Juga  Inilah Khittah Muhammadiyah Tahun 1956-1959

Dalil tentang Pemberian Daging Kurban

Adapun daging dari hewan yang disembelih tadi akan diberikan kepada fakir miskin, paling tidak sedikit-sedikitnya setahun sekali. Sebagaimana yang dijelaskan pada QS. Al-Hajj ayat 28, yang berbunyi :

ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ…..

Artinya: “….Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”

Dari ayat-ayat tentang qurban di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perintah qurban merupakan perintah dari Allah swt. Umat Islam yang mampu dan bersedia untuk berqurban, maka berqurbanlah. Sebab berqurban dapat menambah keimanan taqwa kita kepada Allah SWT. Selain itu juga dapat melatih mental orang yang mampu agar mau mendermakan hartanya untuk memberikannya kepada fakir miskin. Karena sejatinya, Allah Swt mencintai orang-orang yang suka memberi.

Demikianlah dalil tentang perintah kurban dalam Al-Qur’an maupun hadis. Tentu masih ada banyak dalil kurban lain selain dalil perintah kurban ini. Cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat juga dapat dibaca di IBTimes.ID. Semoga semakin menambah ilmu dan wawasan kita untuk persiapan menuju hari raya Idul Adha dan kurban di tahun ini. Aaminn

Editor: Safira N

Avatar
14 posts

About author
Mahasiswi STIQSI (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an dan Sains al-Ishlah) Asal Tuban Bumi Wali
Articles
Related posts
Ibadah

Mengapa Kita Tidak Bisa Khusyuk Saat Salat?

3 Mins read
Salat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam. Di dalam Islam, salat termasuk sebagai rukun Islam yang kedua. Sebab, tanpa terlebih dahulu mengimani…
Ibadah

Empat Tingkatan Orang Mengerjakan Shalat, Kamu yang Mana?

4 Mins read
Salah satu barometer kesalehan seorang hamba dapat dilihat dari shalatnya. Dikatakan oleh para ulama, bahwa shalat itu undangan dari Allah untuk menghadap-Nya….
Ibadah

Sunah Nabi: Hemat Air Sekalipun untuk Ibadah!

3 Mins read
Keutamaan Ibadah Wudu Bagi umat Islam, wudu merupakan bagian dari ibadah harian yang selalu dilakukan terutama ketika akan melaksanakan salat. Menurut syariat,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds