Perspektif

Fungsi KOKAM Sudah Selesai, Kenapa Tidak Bubar Saja?

3 Mins read

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) adalah organisasi paramiliter dibawah naungan Muhammadiyah, lahir di zaman pergerakan bersama maraknya gerakan komunisme di Indonesia. KOKAM yang dibawah naungan Pemuda Muhammadiyah ini, sudah banyak berperan, khususnya dalam menjaga Muhammadiyah.

KOKAM yang didirikan oleh HS. Prodjokusumo sudah melewati beberapa era penguasa di negeri ini, lahir ditengah peralihan orde lama ke orde baru. KOKAM pun turut mengikuti zaman, dimana dari kata Komando Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Muhammadiyah, beralih nama seperti yang sekarang dengan menghilangkan kata kewaspadaan. Namun, apa perubahan itu apakah menandakan tugas KOKAM sudah selesai? Kalau sudah selesai, kenapa KOKAM tidak bubar saja?

Bukan Selesai, Tugas KOKAM Malah Makin Berat

Jika dilihat dari awal berdirinya, mandat KOKAM pada waktu itu adalah menjadi badan ad hoc atau sementara yang bertugas dalam keadaan darurat, sesuai mandat dari PP Muhammadiyah waktu itu.

Setelah keadaan darurat sudah kembali normal, fungsi KOKAM sudah selesai. Seperti yang tertulis pada buku KOKAM: Kesatuan Muhammadiyah di Zaman Bergerak, hal 120 yang ditulis oleh Iwan Setiawan, Sekretaris BPO KOKAM Nasional.

Tapi bukan berarti KOKAM harus dibubarkan, justru tugas dan fungsi KOKAM lebih besar dengan mandat menjaga aset Muhammadiyah dan bangsa. Pada kisaran tahun 70-80an, keberadaan paramiliter Muhammadiyah ini bisa dibilang relatif stagnan.

Seakan ada kalimat “KOKAM Kembali ke Markas Besar,” dari Pak Projo, KOKAM pun mulai berada dibawah koordinasi Pemuda Muhammadiyah.

Pasang Surut Perjalanan KOKAM

Pada tahun 1993, Pemuda Muhammadiyah dibawah pimpinan ayahanda Hajriyanto Y. Thohari KOKAM kembali hidup, nama KOKAM pun ditambahi KOKAM dan SAR, karena tugas KOKAM diberi mandat lebih besar lagi. Jika diatas tadi tugasnya hanya menjaga Muhammadiyah dan Bangsa, KOKAM pun mandatnya bertambah dengan mengurusi masalah kemanusiaan.

Baca Juga  Pemuda Negarawan: Mitos atau Realitas?

Muktamar X Pemuda Muhammadiyah di Bandung (1993), menetapkan kembali terbentuknya lembaga KOKAM ditingkat Pusat dengan rekomendasi kepada PP periode 1993-1997 untuk membentuk secara nasional. Ditengah berbagai perdebatan, KOKAM tetap memantapkan eksistensinya dalam gerak langkah Pemuda Muhammadiyah. Kemudian lahirlah Pedoman KOKAM atas rekomendasi hasil dari Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Denpasar Bali (1994) dihasilkan

Gelombang reformasi 1997-1998 pun menjadi kiprah KOKAM sebagai kesatuan yang aktif dalam mendukung gerakan pro reformasi, Bapak Reformasi, M Amin Rais yang juga Ketua PP Muhammadiyah pada masa yang gawat selalu dikawal oleh KOKAM.

Pergerakan KOKAM di beberapa daerah pun kembali hidup, show of force dalam menyuarakan reformasi melalui pengajian akbar dan apel akbar. Tentunya ini sebagai upaya menjaga Muhammadiyah dan juga bangsa. Lapangan Mandala Krida, Yogyakarta di bulan Februari 1998 menjadi tempat Apel Akbar KOKAM terbesar sebelum runtuhnya orde baru.

KOKAM pun menemukan penampilannya pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Riau (1998) dan Muktamar XI Pemuda Muhammadiyah di Surabaya (2002), posisi KOKAM pun terbilang semakin dinamis dalam Muktamar XII Pemuda Muhammadiyah di Surabaya.

Pada saat itu, dalam Tanfidz Keputusan Muktamar XII Pemuda Muhammadiyah (2002-2006) lahirlah program “restrukturisasi dan penataan kembali kelembagaan KOKAM dalam rangka optimalisasi peran dan pemberdayaan kelembagaan KOKAM”.

Dalam melaksanakan keputusan itu, PP Pemuda Muhammadiyah menyelenggarakan Lokakarya Nasional KOKAM dengan tema “Optimalisasi Fungsi dan Peran KOKAM”. dengan menghasilkan Buku Panduan Kokam 2003.

KOKAM pun bisa dibilang kembali mengalami kebangkitan setelah pasang surutnya keadaan, PP Pemuda Muhammadiyah dibawah Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak (2014-2018) KOKAM makin menegaskan eksistensinya dan bahkan mampu membranding dirinya menjadi kesatuan yang bukan sekedar “menjaga” tetapi menjelma menjadi merk yang fashionable dan kekinian, sehingga menarik Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) serta generasi milenial untuk bergabung didalamnya.

Baca Juga  TAUHID: Sejarah, Doktrin dan Perkembangan

Berbagai kegiatan diklat pun marak di tingkat Pusat hingga Ranting, seakan semakin merapatkan barisan untuk memerangi segala bentuk kedzaliman.

Pedoman, Misi, dan Prinsip KOKAM

Sejarah KOKAM adalah sejarah kegelisahan Angkatan Muda Muhammadiyah atas kondisi zaman, KOKAM berdiri sampai hari ini karena mendapat tugas dari sejarah kelahirannya untuk menjaga Muhammadiyah dan bangsa serta ditambah masalah kemanusiaan, tugas yang akan terus diembannya sampai kapan pun jua.

Terbukti KOKAM kekinian selalu ada ketika terjadi kedzoliman pada rakyat, seperti kasus pada Siyono, penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, sampai mengawal KPK dan berbagai kegiatan umat, Muhammadiyah, dan kebangsaan pun KOKAM turut serta.

Dengan 5 prinsip dalam melaksanakan fungsi programnya, yakni prinsip kemanusiaan, kebencanaan dan ekologi, prinsip dakwah, prinsip kemaslahatan dan rahmatan lil’alamin tanpa membedakan suku, ras dan agama. Kemudian prinsip sistemik dan terpadu dalam upaya pencapaian tujuan Pemuda Muhammadiyah, serta prinsip efisien dan efektif sesuai kapasitas KOKAM.

Dengan visi yang ada, serta misi tulus ikhlas dan penuh suka cita dalam melayani, membimbing dan membina manusia, baik dalam keadaan sendiri dan atau berbentuk komunitas/masyarakat untuk keluar dari masalah kemanusiaan, kebencanaan dan ekologi berbasis komunitas yang melingkupinya, dalam berbagai situasi, kondisi dan di wilayah manapun panggilan tugas memanggilnya.

Serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan universal (ad dienul Islam), yakni kerjasama kemanusiaan (taa’awun insani), kehormatan manusia (karamah insaniyah), toleransi (tasammuh), kemerdekaan (hurriyah), jiwa baik (fadilah), keadilan (‘adalah), perlakuan sama (almuamalah bil misli), memenuhi janji (wafa’bil ahdi), kasih sayang mawaddah) dan mencegah kerusakan (PEDOMAN KOKAM hal 43 Buku Peraturan dan Pedoman KOKAM 2020). Dari berbagai penjelasan itulah, rasanya KOKAM harus terus ada dan tidak bubar barisan. Karena umat dan bangsa masih membutuhkannya, terutama Muhammadiyah.

Baca Juga  Revolusi Industri 4.0 Menuju Peradaban Atau Kebiadaban?
Editor: Yahya FR
Hendra Hari Wahyudi
97 posts

About author
Anggota Majelis Pustaka, Informatika dan Digitalisasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur periode 2022-2027
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *