Ruang wawancara kerja itu terasa sunyi. Seorang perempuan muda berinisial N duduk dengan tenang sambil menggenggam map berisi ijazah dan sertifikat prestasi nya. Ia adalah lulusan terbaik dari salah satu perguruan tinggi negeri dengan pengalaman magang yang baik. Namun, di tengah proses wawancara, ia justru mendapat pertanyaan yang tak pernah diduganya.
“Kalau bekerja di sini, apakah Anda bersedia melepas hijab?” N terdiam sejenak. Baginya, hijab bukan sekadar penutup kepala, melainkan wujud ketaatan kepada Allah Swt. Dengan tenang, ia menjawab bahwa hijab adalah prinsip yang tidak dapat ditinggalkan.
Beberapa hari kemudian, ia menerima kabar bahwa dirinya tidak lolos seleksi. Meski alasan sebenarnya tidak pernah dijelaskan, pengalaman itu menyisakan pertanyaan : Apakah hijab masih dianggap sebagai penghalang untuk berprestasi?
Kisah ini memang hanya ilustrasi, tetapi fenomena serupa masih sering menjadi perbincangan. Tidak sedikit muslimah yang merasa dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan hijab atau mengejar karier. Mereka kerap dipandang kurang profesional, kurang fleksibel, atau sulit beradaptasi hanya karena mengenakan hijab. Padahal, seseorang seharusnya dinilai dari kompetensi, integritas, dan etos kerjanya, bukan dari cara berpakaiannya.
Ironisnya, stigma tersebut lahir bukan karena hijab menghalangi prestasi, melainkan karena masih adanya cara pandang yang keliru terhadap perempuan muslimah. Bagi seorang muslimah, hijab adalah simbol ketaatan, kehormatan, dan identitas keislaman, bukan lambang keterbatasan.
Ketika Hijab Dinilai, Bukan Kemampuan
Dalam Islam, hijab bukanlah penghalang bagi perempuan untuk berkiprah di ruang publik. Sebaliknya, hijab merupakan bagian dari syariat yang menjaga kehormatan dan martabat perempuan. Allah Swt. berfirman :
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Al-Ahzab: 59).
Ayat ini menegaskan bahwa hijab adalah bentuk penghormatan terhadap perempuan, bukan penghalang untuk berkarya. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa kemuliaan dan keberhasilan tidak ditentukan oleh jenis kelamin maupun penampilan, tetapi oleh iman dan amal saleh. Allah Swt. berfirman:
“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk berprestasi. Yang menjadi ukuran adalah kualitas diri, bukan identitas atau pakaian yang dikenakan selama sesuai dengan syariat.
Karena itu, persoalan sebenarnya bukanlah hijab, melainkan stigma yang masih berkembang di sebagian lingkungan. Ketika penampilan lebih diutamakan daripada kemampuan, bukan hanya perempuan berhijab yang dirugikan, tetapi juga dunia kerja yang kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas.
Lantas, bagaimana Islam memandang kiprah perempuan di ruang publik? Benarkah hijab membatasi langkah seorang muslimah, atau justru menjadi bagian dari identitas yang dapat berjalan seiring dengan prestasi dan profesionalisme?
Prestasi dan Ketaatan Bukan Dua Pilihan yang Bertentangan
Anggapan bahwa hijab menghalangi karier tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Sebaliknya, Islam mendorong setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, untuk bekerja, berkarya, dan memberi manfaat. Ketaatan kepada Allah Swt. dan profesionalisme bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi.
Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman, *No. 5312).Â
Hadis tersebut menegaskan bahwa ukuran seorang muslim dalam bekerja adalah amanah, kualitas, dan profesionalisme. Islam tidak pernah mengajarkan bahwa perempuan harus meninggalkan identitas keislamannya demi meraih kesuksesan.
Pandangan ini sejalan dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang menegaskan bahwa perempuan berhak berkiprah di berbagai bidang selama tetap menjaga nilai-nilai syariat. Melalui ‘Aisyiyah, Muhammadiyah juga membuktikan bahwa perempuan muslimah mampu menjadi pendidik, tenaga kesehatan, akademisi, pengusaha, maupun pemimpin organisasi tanpa meninggalkan hijabnya.
Karena itu, dunia kerja semestinya menilai seseorang berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme, bukan penampilannya. Di sisi lain, perempuan muslimah juga perlu terus meningkatkan ilmu, keterampilan, dan etos kerja agar mampu membuktikan bahwa hijab bukanlah penghalang untuk berprestasi.
Hijab dan Karier: Harmoni Iman dan Profesionalisme
Hijab adalah wujud ketaatan kepada Allah Swt., sedangkan karier merupakan sarana untuk berkarya dan memberi manfaat. Keduanya dapat berjalan beriringan. Sudah saatnya stigma terhadap perempuan berhijab digantikan dengan penghargaan terhadap kompetensi dan akhlaknya. Ketika iman berpadu dengan profesionalisme, hijab bukan menjadi penghalang, melainkan identitas mulia yang mengiringi langkah perempuan dalam mengukir prestasi.
Editor: Anas


