AfkarunaFikih

Islam Enteng-entengan (2): Tatacara Dzikir, Bolehkan Dikerjakan Berjamaah?

2 Mins read

Oleh: Pak AR

Seorang hamba Allah (tidak bersedia disebut namanya) dari Kecamatan Gondomanan bertanya kepada Pak AR tentang tatacara dzikir dalam Kuliah Subuh yang disiarkan RRI Nusantara II Yogyakarta.

***

Pertanyaannya sebagai berikut:

“Saya sering mendengar di beberapa masjid atau langgar/mushalla, pada tiap selesai shalat Subuh, Maghrib, dan ‘Isya, imam beserta para makmum bersama-sama dengan suara keras membaca Istighfar tiga kali. Kemudian membaca Fatihah sampai habis, disambung dengan ayat: “Ilahukum ilahun wahid …” sampai selesai. Kemudian disambung membaca ayat kursi. Diteruskan dengan ayat: “La ikraha fiddin … dan seterusnya, yang saya sendiri tidak hafal.

Kemudian membaca: Subhanallah 33 kali. Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 33 kali, diteruskan dengan “La ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir. Kemudian ditutup dengan tahlil, entah berapa kali saya tidak sempat menghitung. Ditutup dengan do’a oleh Imam yang diamini oleh para makmum dengan suara keras bersama-sama.

Cara demikian itu baik atau tidak? Dan bagaimana hukumnya, apakah wajib atau sunat? Apakah Rasulullah juga mengerjakan cara demikian? Apakah ada dalil hadits yang menerangkan cara demikian itu?

***

Jawab   Pak AR: “Menurut pengetahuan saya, sepertinya Rasulullah belum pernah menuntunkan suatu wiridan atau dzikir dengan cara yang tentu-tentu (ajeg). Memang benar beliau memerintahkan kepada kita supaya tiap selesai shalat membaca do’a. Tetapi beliau tidak memerintahkan untuk membaca bersama-sama harus dengan suara keras dan urut-urutannya harus demikian. Maka para ulama yang hati-hati dalam soal agama mengatakan bahwa cara demikian itu termasuk bid’ah.

Adapun mengenai pertanyaan, cara demikian itu baik atau tidak, tentu saya akan mengatakan bahwa bacaan dzikir itu semua baik. Bahkan ada yang diambil dari ayat Al-Qur’an dan ada juga yang memang diperintahkan oleh Rasulullah untuk membacanya. Tetapi yang menjadi kaidah dalam kita mengerjakan ibadah itu bukan “baik atau jelek.” Yang kita jadikan kaidah ialah, apakah ada perintah dari Allah atau dari Rasul. Kalau tidak ada perintah dari Allah atau dari Rasul, akan lebih selamat bila kita tinggalkan atau tidak kita kerjakan.

Baca Juga  Psikologi Islami: Zikir Sebagai Energi Spiritual Manusia-Tauhid

***

Itulah jawaban ringan dari pertanyaan seputar praktik kehidupan beragama sehari-hari yang oleh Pak AR disebut dengan istilah “Islam enteng-entengan.” Berisi materi pengajian yang pernah Pak AR sampaikan dalam Kuliah Subuh RRI Nusantara II Yogyakarta. Singkat, padat, dan lugas.

Pak AR menyebutkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para jamaah dijawab dengan merujuk pada kitab-kitab seperti: Bulughul Marom, Fiqhus Sunnah, Madyur-Rasul, Zadul Ma’ad, Riyadlush Sholihin, dan lain-lain. Apabila terdapat jawaban yang masih samar atau meragukan, Pak AR menyarankan agar penanya bisa merujuk secara langsung ke kitab-kitab tersebut.    

Sumber: buku Tanya Jawab Enteng-entengan karya Pak AR. Pemuatan kembali di www.ibtimes.id lewat penyuntingan

Editor: Arif

Avatar
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Fikih

Mana yang Lebih Dulu: Puasa Syawal atau Qadha’ Puasa Ramadhan?

3 Mins read
Ramadhan telah usai, hari-hari lebaran juga telah kita lalui dengan bermaaf-maafan satu sama lain. Para pemudik juga sudah mulai berbondong meninggalkan kampung…
Fikih

Apakah Fakir Miskin Tetap Mengeluarkan Zakat Fitrah?

4 Mins read
Sudah mafhum, bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai puncak dari kewajiban puasa selama sebulan. Meskipun demikian, kaum muslim yang…
Fikih

Bolehkah Mengucapkan Salam kepada Non-Muslim?

3 Mins read
Konflik antar umat beragama yang terus bergelora di Indonesia masih merupakan ancaman serius terhadap kerukunan bangsa. Tragedi semacam ini seringkali meninggalkan luka…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *