Dewasa ini, negara Indonesia mengalami krisis dan kiamat lingkungan hidup di seluruh wilayah. Sebut saja di daerah Bima, ada pertambangan pasir, di mana perusahaan berselingkuh dengan pemerintah daerah setempat. Kemudian Pemda Bima memenjarakan para aktivis lingkungan hidup yang menolak atas pembangunan industri tambang pasir tersebut.
Selanjutnya, masalah lingkungan hidup yang paling parah adalah di wilayah Tumpang Pitu, Banyuwangi; pertambangan pasir di Lumajang, kemudian, sebut saja kasus di Sidoarjo, pesisir Surabaya, dll.
Kasus-kasus pertambangan ilegal di setiap wilayah negara ini, berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri. Baik di masa kini maupun masa depan yang menimpa generasi masa mendatang.
Kesadaran untuk Masa Depan
Yang mengkhwatirkan ialah bahwa bahaya tersebut bukan sekedar kesulitan yang dapat diharapkan akan teratasi dengan kemajuan teknologi. Melainkan bahaya-bahaya itu justru diciptakan oleh manusia sebagai produk samping usaha penguasaan alam. Makin kita maju dalam teknologi, makin kita merusak dan meracuni alam, memanaskan atmosfer, dan menciptakan hama.
Selain itu, masalahnya bukan hanya ketidakdewasaan mental manusia modern. Revolusi industri berdasarkan dua motor penggerak kemajuan teknologi dan ekonomi liberal yang bercirikan kapitalis. Eksploitasi alam dalam rangka produksi industrial kapitalis terdorong oleh motif keuntungan individual masing-masing usaha.
Dalam perspektif itu, perhatian terhadap lingkungan yang tidak langsung berpengaruh atas produksi perusahaan itu, begitupula perspektif jangka panjang. Jadi, sistem produksi kapitalis menghukum peserta yang memperhatikan lingkungan dan masa depan yang jauh.
Ternyata cara manusia mengorganisasikan produksinya sama saja, yang diperhatikan hanyalah kesadaran akan keuntungan sekarang. Apres nous de deluge (biarlah air bah menerjang asal sesudah kami). Inilah slogan pembangunan manusia-manusia yang membabi buta.
Pola pembangunan diseluruh dunia sampai sekarang ini tetap bersifat kasar. Gedung dibongkar, lembah diratakan, rawa-rawa dikeringkan, jalan raya diletakkan melintas lurus melebihi hutan rimba (trans amazona). Di lingkup sosial diadakan penindakan penduduk secara paksa, campur tangan kasar dalam cara petani bercocok tanam, semuanya itu sesuasi dengan ciri khas kesadaran pembangunan dua ratus tahun terakhir. Mengubah, membongkar dan merusak.
Bagaimana solusinya?
Karena itu, barangkali manusia harus menggali kembali beberapa sikap etika tradisional yang sampai sekarang dikesampingkan oleh modernisasi dalam pendekatan teknoratis. Penulis ingin sekedar menunjuk pada beberapa dari sikap-sikap yang sudah tersedia dalam tradisi masyarakat Indonesia.
Sikap-sikap ini, menurut hemat penulis merupakan modal berharga dalam usaha dan kesadaran untuk menemukan cara berpikir dan bersikap. Di mana dibutuhkan untuk menyelesaikan atau menata lingkungan hidup di setiap wilayah negara Indonesia.
Salah satu sikap etis itu adalah berasal dari sikap fundamental Jawa terhadap alam ialah, “Memayu hayuning bawana”. Artinya kita sebagai pamon bawana, kita tidak merusak melainkan memperindahnya, kita menjaga keselamatanya. Dalam sikap ini terungkap bahwa manusia hendaknya merasa bertanggung jawab terhadap alam, bertanggung jawab agar alam itu seindah mungkin, agar alam tetap utuh.
Sikap itu didasari penghayatan bahwa, apa saja yang ada merupakan ciptaan Tuhan, percikan zat ilahi. Maka perlu dihormati, dipelihara baik-baik, sebagaimana kita memelihara sebuah barang berharga yang dititipkan kepada kita.
Suatu norma yang sering terdengar di Indonesia juga sangat cocok untuk mengembangkan suatu etika masyarakat teknologis baru, yaitu, “Jangan merugikan orang lain”. Jadi hendaknya kita jangan melakukan sesuatu demi diri kita sendiri yang mengganggu atau merugikan lingkungan, membahayakan orang lain, mengurangi kualitas hidup bagi generasi yang akan datang. Untuk itu, kita harus “sepi ing pamrih”, artinya kita hendaknya bersedia untuk tidak mementingkan kepentingan individual kita tanpa memperhatikan sesama.
***
Supaya kita dapat “sepi ing pamrih“, kita harus tahu diri, tahu diri berarti kita jangan menganggap diri sebagai pusat dunia, sebagai satu-satunya yang penting. Kita harus selalu ingat, siapa diri ini, bahwa kita berasal dari orang lain, adalah anugerah Tuhan, bahwa kita hidup dari masyarakat, lingkungan hidup, dan alam semesta. Jadi jangan pernah memperalat alam demi kepentingan diri kita sendiri.
Karena itu, kita harus menjalin hubungan yang serasi dengan alam di sekeliling kita. Kita tidak tidak mencari sesuatu kemenangan atas lingkungan atau alam semesta. Melainkan kita mencari keseimbangan lingkungan kehidupan seluruhnya. Seperti bunyi ungkapan modern tentang lingkungan bahwa, “Jika kita mengeksploitasi lingkungan, berarti kita merusak diri kita sendiri”.
Makna positifnya bahwa, “Jika kita merawat lingkungan hidup, berarti kita melindungi diri kita sendiri”. Karena umat manusia tidak bisa hidup tanpa adanya lingkungan hidup yang menanunginya.
Editor: Nabhan