Selama ini kita tahu bahwa mendidik anak adalah fardhu ‘ain. Lantas kenapa bisa ada sebuah gagasan mendidik dan merawat anak adalah fardhu kifayah? Gagasan ini datang dari seorang ulama, tokoh Muhammadiyah dan tokoh kemerdekaan. Dialah Ki Bagus Hadikusuma. Gagasannya mengenai pendidikan dan perawatan anak adalah fardhu kifayah tertulis dalam karya besarnya H. Djarnawi Hadikusuma yang berjudul Derita Seorang Pemimpin: Riwayat Hidup, Perjuangan, dan Buah Pikiran Ki Bagus Hadikusuma.
H. Djarnawi Hadikusuma adalah salah satu putra Ki Bagus Hadikusuma yang juga menjadi tokoh besar Muhammadiyah. Gagasan yang tertulis dalam buku ini disajikan dalam sebuah obrolan santai namun penuh makna antara bijaknya seorang ayah dan kesantunan seorang anak. tulisan ini berisi kutipan-kutipan dari buku tersebut.
Pada suatu pagi Ki Bagus Hadikusuma dan H. Djarnawi Hadikusuma sedang berjalan melewati Alun-alun utara keraton. Terlihat disana beberapa anak lelaki sedang berlari kejar-kejaran, telanjang bulat, sambil berteriak-teriak dengan gembiranya. Rata-rata umurnya antara 8 sampai 12 tahun. Mereka itu adalah anak-anak yang diistilahkan anak gelandangan, orangtua mereka ialah para pengemis yang selalu tidur di kakilima atau tepi Alun-alun.
“Lihatlah anak-anak itu,” Ucap Ki Bagus Hadikusuma.
H. Djarnawi termenung dan tidak mengerti kemana arah perkataan Ki Bagus itu.
“Akan jadi apa mereka nanti kalau telah menjadi orang?” tanya Ki Bagus.
H. Djarnawi masih diam tidak menjawab. Lalu Ki Bagus kembali berbicara,
“Ketahuilah, di kemudian hari lapangan mencari penghidupan akan menjadi dan bertambah sempit. Orang melarat akan lebih banyak jumlahnya”.
H. Djarnawi masih bungkam dan Ki Bagus meneruskan perkataannya:
“Manusia bertambah banyak dan kerakusan semakin merajalela”.
“Siapa yang rakus?” H. Djarnawi bertanya.
“Mereka yang bekerja sehari dengan hasil cukup untuk hidup setahun”.
“Tetapi mereka berkewajiban menolong orang miskin,” sahut H. Djarnawi.
“Tetapi mereka tidak memperdulikan si miskin, seperti anak-anak itu. Mereka hanya memperdulikan dirinya. Jika mau menolong hanyalah sedikit-sedikit dan itu hanya sekedar belas kasihan bukan dari rasa tanggungjawab”.
H. Djarnawi terdiam lagi, Ki Bagus bertanya:
“Coba katakan, apakah dosa anak-anak itu hingga mereka harus hidup kekurangan seperti itu?”
“Yang salah orangtuanya, mereka tidak bekerja, hanya meminta-minta,” H. Djarnawi menyahut.
“Mereka datang dari keluarga dan lingkungan yang miskin. Mereka dilahirkan dalam lingkungan itu, mengapa? Apa dosanya!”
“Tidak ada, itu takdir Tuhan”.
“Mengapa ditakdirkan demikian?”
“Apakah Tuhan harus mentakdirkan orang kaya semua?”
“Mengapa justru mereka yang ditakdirkan miskin, bukan orang lain?” tanya Ki Bagus pula. Dan H. Djarnawi tahu bahwa Ki Bagus bermaksud menguji kepandaiannya. Dan H. Djarnawi tidak mampu menjawab.
H. Djarnawi menulis bahwa ia ingat benar peristiwa itu terjadi pada tahun 1939. Mereka berdua sedang berjalan pulang dari membeli seragam kepanduan Hizbul Wathan untuk dipakai dalam perjalanan ke Medan. Ki Bagus akan menghadiri Muktamar dan H. Djarnawi akan ke tempatnya bekerja di Marbau, 300 km dari Medan.
Setelah H. Djarnawi pulang ke Jogja pada tahun 1949 dan meneruskan kembali obrolan diskusi yang terhenti selama 10 tahun, tahulah bahwa Ki Bagus Hadikusuma mempunyai semacam falsafah khusus tentang mendidik dan merawat anak. Menurut Ki Bagus Hadikusuma, pernikahan dan kelahiran adalah Sunnatullah untuk menciptakan manusia selaku hamba-Nya.
Dengan demikian lahirlah apa yang dinamakan “anak”, “bapak dan ibu”, “saudara” dan “keluarga”. Manusia sebagai individu, terpisah antara satu dan lainnya oleh kekeluargaan masing-masing. Namun jika melihat manusia sebagai umat dan hamba Allah, tidak terpisah karenanya.
Mereka adalah satu, bersaudara secara bersama-sama diberi amanah Allah untuk memakmurkan dunia serta secara bersama-sama pula diberi-Nya karunia untuk memanfaatkan bumi ini, bagi kesejahteraan bersama dan pengabdian kepada Allah semata. Ki Bagus Hadikusuma juga mengatakan termasuk Sunnatullah pula di dalam mencari rizki dan karunia Allah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kemampuan masing-masing itupun pada hakikatnya adalah karunia Allah pula, bukan milik manusia secara perseorangan.
Ki Bagus menambahkan, Jika seseorang memperoleh anak berarti dia mendapat amanah dari Allah, manusia baru yang harus dipelajari serta dididiknya agar menjadi orang yang berbakti kepada Allah dan bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi selain orangtuanya, manusia-manusia lainnya pun harus merasa berkewajiban menerima hamba Allah itu dalam lingkungannya sesama hamba Allah serta membinanya agar menjadi anggota masyarakat yang baik.
Dengan demikian, orangtua mendapat prioritas pertama untuk mendidik anaknya, sedangkan orang lain dalam lingkungannya berkewajiban mengamati, mengkoreksi dan menyempurnakan sebagai satu kewajiban sesama hamba Allah, sesama penerima amanah. Pada titik inilah Ki Bagus menetapkan rumusan bahwa “Merawat dan mendidik anak adalah fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain”. Fardhu ‘ain adalah kewajiban individu yang harus dilaksanakan oleh manusia masing-masing menurut kadar kemampuannya, sekalipun ada target.
Apabila target tidak tercapai tetapi manusia telah berusaha sekuatnya, maka telah terpenuhilah kewajiban itu. Tetapi fardlu kifayah adalah suatu kewajiban bersama dan yang diutamakan ialah tercapainya target. Selama target belum tercapai, maka kewajiban bersama itu masih terus berlaku. Tetapi sekalipun tidak dilakukan bersama, asal target telah terpenuhi, maka bebaslah lingkungan itu daripada kewajiban tersebut.
Apabila amanah Allah itu telah dapat dipelihara oleh kedua orangtuanya dengan mencapai targetnya seperti sandang pangan berkecukupan, kesehatan terpelihara, pendidikan memadai menurut ukuran standar yang berlaku, dan moral dan akhlaq telah terbimbing; maka bebaslah orang lain daripada kewajibannya terhadap itu.
Tetapi jika orangtuanya tidak mampu atas alasan apapun, maka orang lain secara bersama-sama berkewajiban menyempurnakan pemeliharaan terhadap anak itu. Pelaksanaan kewajiban itu perlu dukungan dari pemerintah. Tanpa campur tangan pemerintah, gagasan tersebut tidak mungkin dilaksanakan, dan dalam hal ini pejabat terendah memegang peranan utama yaitu Lurah atau Kepala Kampung. Ki Bagus Hadikusuma merumuskan gagasannya dengan memberikan beberapa contoh:
- Orangtua yang memiliki kemampuan untuk mendidik anaknya tetapi tak memiliki biaya, Lurah atau Kepala Kampung menanggung biaya dari dana pendidikan. Dana ini dikumpulkan dari pungutan terhadap anggota masyarakat yang kaya, hasil panen, zakat dan sumbangan lain-lainnya. Dana tersebut mempunyai pengurus tersendiri yang diketuai oleh Lurah atau Kepala Kampung.
- Orangtua yang mampu memiliki biaya tetapi tidak mampu mendidik anaknya harus bersedia menerima petunjuk dan bimbingan dari pengurus bidang pendidikan dalam desa atau kampungnya. Apabila ternyata orangtua tidak bersedia atau tidak mau menuruti petunjuk itu, maka pemerintah Kelurahan atau Kampung berwenang mengambil alih dan menyerahkan kepada orang lain atas biaya dari orangtuanya.
- Desa atau kampung yang kekurangan biaya mendapatkan bantuan dari desa atau kampung lainnya di bawah koordinasi pejabat yang lebih tinggi seperti Camat atau Wedana.
- Pemerintah Pusat menyediakan anggaran untuk kebutuhan pendidikan ini dan diberikan kepada daerah-daerah yang memerlukan.
- Sekolah-sekolah kita harus lebih banyak diberikan latihan bekerja dan ilmu-ilmu yang praktis, kecuali sekolah yang memang bertujuan untuk mencapai kesarjanaan. Dalam sekolah-sekolah itu, pendidikan agama dan akhlaq harus memegang peranan yang penting tanpa terkecuali.
H. Djarnawi menutup tulisannya dengan sebuah simpulan yang singkat bahwa Ki Bagus Hadikusuma bukanlah seorang negarawan atau politikus. Ketika H. Djarnawi menanyakan apakah gagasannya itu mungkin dilaksanakan, Ki Bagus hanya menjawab: “Saya hanya seorang ulama yang mempunyai gagasan, hal itu terserah kepada mereka yang ahli untuk menilai benar dan tidaknya gagasan itu, baik atau tidaknya”.
Sebuah obrolan yang menggambarkan betapa visionernya Ki Bagus Hadikusuma. Beliau telah melihat apa yang orang pada saat itu belum bisa membayangkan betapa dunia akan menjadi semakin modern. pada abad ke 21 ini, ditengah semakin canggihnya teknologi dan perkembangan peradaban manusia, terbuktilah gagasan dan buah pikiran beliau sangat dibutuhkan pada hari ini.
Editor: Anas Nashuha


