Perspektif

Meski COVID-19, Minangkabau Tetap Adakan Tradisi Sambut Lebaran

3 Mins read

Minangkabau—- Lebaran merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat islam di Indonesia. Setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan dengan menahan rasa haus dan lapar. Tibalah saatnya merayakan hari kemenangan yang sudah ditunggu-tunggu selama satu bulan lamanya.

Lebaran menjadi tradisi yang sangat di tunggu-tunggu bagi umat muslim di berbagai daerah. Perayaan lebaran di setiap daerah tentu memiliki keunikannya masing-masing. Baik dari segi tradisi maupun ritual keagamaan. Begitupula dengan daerah Minangkabau yang memiliki keunikan yang berbeda dengan daerah lain. Keunikan tersebut hanya dapat dijumpai di daerah Minangkabau itu sendiri.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Lebaran kali ini mungkin sedikit berbeda sebab dunia sedang dihadapkan dengan virus baru yang menyerang beberapa negara di dunia, salah satunya Indonesia. Virus tersebut dikenal dengan sebutan COVID-19 atau Corona. COVID-19 merupakan virus yang menular sangat cepat sehingga mengakibatkan lumpuhnya sebagaian besar kegiatan masyarakat.

Daerah Minangkabau merupakan salah satu daerah yang juga merasakan penyebaran COVID-19 namun tidak separah di daerah-daerah lain, seperti Jakarta. Di daerah Minangkabau juga melaksanakan himbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 seperti PSBB, PJJ, himbauan tetap berada di rumah, dan sebagainya.

Terlepas dari semua kebijakan pemerintah untuk mencegah supaya penyebaran COVID-19 dapat segera dihentikan. Sebagian besar masyarakat di Minangkabau tetap saja melakukan kegiatan di luar rumah yang melibatkan orang banyak. Seperti beberapa kebiasan mereka dalam menyambut datangnya hari lebaran masih tetap mereka lakukan di tengah pandemi COVID-19 ini.

Mudik

Bagi perantau Minang, mudik merupakan tradisi yang selalu mereka lakukan ketika lebaran hendak tiba. Mudik perantau Minang sedikit unik dibandingkan mudik perantau lainnya. Mudik biasanya dilakukan secara individu/mandiri, namun mudik yang dilakukan perantau Minang tidaklah secara individu melainakan secara bersama-sama yang dikenal dengan sebutan pulang basamo.

Orang-orang Minang yang meratau biasanya mempunyai kelompok/perkumpulan sesama orang Minang. Ketika lebaran hendak tiba, mereka biasanya akan mudik bersama-sama menggunakan kendaraan pribadi. Dan yang tidak memiliki kendaraan pribadi akan ditumpangkan dikendaraan yang masih bisa memuat orang. Biasanya kendaraan meraka masing-masing akan ditempelkan stiker sebagai identitas anggota Pulang Basamo.

Pulang Basamo sudah menjadi tradisi yang selalu dilakukan setiap tahunnya. Bagi orang Minang tidak mudik sama artinya tidak merayakan lebaran. Namun tahun ini, mudik menjadi salah satu yang dilarang oleh pemerintah yang sudah ditetapkan dari tanggal 24 April lalu.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun: Kerja Pandemi Belum Usai

Meskipun sudah dilarang oleh pemerintah untuk mudik, sebagaian besar perantau Minang tetap mudik dengan alasan sebagai tradisi merayakan hari kemenangan dengan orang-orang tersayang. Selain itu mereka juga beralasan kalau penyebaran COVID-19 di Minangkabau khususnya di Padang tidak sebesar penyebaran di kota-kota besar lainnya. Oleh sebab itu menurut mereka COVID-19 tidaklah menjadi alasan untuk tidak mudik.

Takbiran Bersama

Minangkabau memang banyak memiliki tradisi unik. Takbiran merupakan salah satu tradisi di Minangkabau yang dilakukan di malam terakhir puasa. Takbiran yang dilakukan di Minangkabau cukup unik. Biasanya takbiran dilakukan secara bersama-sama menggunakan obor dan berkeliling kampung dengan jalan kaki. Takbiran ini cukup ramai karna hampir dari seluruh muda mudi kampung ikut melakukan takbiran berkeliling kampung.

Tradisi takbiran menggunakan obor masih terjaga hingga saat ini. Takbiran mengguakan obor ini salah satunya dapat dijumpai di daerah Talu, Sumatra Barat. Desas desusnya di tengah keadaan dunia yang tengah menghadapi COVID-19, tradisi takbiran ini akan tetap dilaksanakan.

Perayaan takbiran bersama-sama akan tetap dilaksankan dengan alasan sebagai tradisi yang sudah turun temurun dilakukan dan sebagai rasa syukur terhadap Allah SWT karena masih diberikan umur untuk merayakan hari kemenangan di tengah keluarga tercinta.

Namun, tidak menutup kemungkinan takbiran kali ini tidak akan semeriah dan seramai tahun terdahulu. Mengingat takbiran melibatkan banyak orang sedangkan pemerintah menganjurkan untuk tetap menjaga jarak satu sama lain agar penyebaran COVID-19 dapat segera dihentikan.

Salat Berjamaah di Masjid

Salat Idul Fitri di beberapa daerah di Minangkabau tetap akan dilaksanakan secara berjamaah di masjid meskipun sedang menghadapi pandemi COVID-19. Salat Idul Fitri dianggap sebagai wujud ibadah kepada Allah, yang menurut sebagian masyarakatnya salat Idul Fitri harus tetap dilakukan di Masjid secara berjamaaah. Meskipun sebenarnya salat Idul Fitri ini boleh dilakukan di rumah dikarenakan adanya keadaan yang tidak memungkinkan seperti saat ini adanya COVID-19.

Baca Juga  Bulan Ramadhan dan  Etos Perjuangan

Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa hukum salat Idul Fitri ialah sunah muakadah. Yang berarti salat Idul Fitri tidaklah salat wajib tetapi salat sunah yang diajurkan. Dan berarti jika seseorang tidak menunaikan ibadah salat Idul Fitri, maka seseorang tersebut tidak berdosa.

Manambang

Keunikan lebaran ala minangkabau lainnya disebut dengan manambang. Manambang biasanya dilakukan oleh anak-anak di hari pertama lebaran. anak-anak secara bersama-sama/bergerombol mendatangi satu-persatu rumah warga untuk bersilaturami. Dan tujuan lain anak-anak sangat semangat mendatangi rumah warga ialah untuk mendapatkan ampau lebaran.

Manambang juga dijadikan media untuk mengajari anak-anak dalam hal sopan santun, berani bersosialisasi, menghormati orang yang lebih tua dan juga untuk tetap melestarikan tradisi yang sudah dilakukan secara turun temurun.

Editor: Yahya FR

Avatar
1 posts

About author
Ella Citra atau bisa dipanggil Citra, bertempat tanggal lahir di Kajai, 11 Oktober 1998 adalah mahasiswi program studi Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *