back to top
Senin, September 7, 2026

“When Ya?”: antara Harapan atau Iri yang Tersembunyi?

Lihat Lainnya

Muhammad Rois Khalim Irsyadi
Muhammad Rois Khalim Irsyadi
Mahasantri semester 2 Ma'had Aly Hasyim Asy'ari

Media sosial kini sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Beragam konten tentang hangatnya keluarga, asyiknya liburan, hingga kemesraan pasangan hadir silih berganti di beranda dan mengundang beragam tanggapan. Salah satu yang cukup sering muncul ialah ungkapan “when ya”, perpaduan bahasa Inggris dan Indonesia yang bermakna “kapan ya”, sebagai ungkapan keinginan untuk merasakan hal serupa.

Menariknya, ungkapan “when ya” di media sosial tidak digunakan untuk menanyakan waktu spesifik sebagaimana fungsi kata tanya dalam bahasa Inggris formal. Di balik ungkapan tersebut, terdapat keinginan yang wajar dalam diri manusia, tetapi dapat berkembang menjadi kebiasaan membandingkan kehidupan sendiri dengan orang lain. Persoalannya bukan pada ungkapannya, melainkan pada perasaan yang menyertainya. Lantas, apakah keinginan tersebut dapat dikategorikan sebagai iri atau dengki yang dilarang dalam Islam?

Allah sendiri mengingatkan manusia agar tidak iri terhadap karunia yang terdapat pada diri orang lain, sebagaimana firman-Nya:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِه بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْاۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَۗ وَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِه اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ۝٣٢

“Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”(QS. Al-Nisa’ [4]: 32)

Berkaitan dengan ayat ini, Syekh Muhammad Sayyid Tantawi dalam Al-Tafsir al-Wasit li al-Qur’an al-Karim menjelaskan bahwa angan-angan yang dilarang ialah keinginan terhadap apa yang dimiliki orang lain disertai hasad atas nikmat yang Allah berikan kepadanya. Adapun keinginan memperoleh kebaikan serupa tanpa mengharapkan berkurangnya nikmat orang lain disebut ghibțah dan diperbolehkan. 

Baca Juga:  Islam with Progress: The Spirit of Muhammadiyah Movement

Sejalan dengannya, Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulūm al-Dīn menjelaskan bahwa keinginan memiliki nikmat seperti orang lain tidak selalu tercela. Jika berkaitan dengan kebaikan agama, berlomba mendapatkannya merupakan kewajiban; jika berupa keutamaan seperti sedekah dan kebajikan, maka dianjurkan. Adapun dalam perkara duniawi yang mubah, keinginan untuk menyamai orang lain juga diperbolehkan selama tidak mengharapkan hilangnya nikmat tersebut dari pemiliknya. Namun, jika seseorang terus larut dalam perasaan tertinggal dan keinginan untuk menyamai orang lain, hal itu dapat mengurangi keutamaannya serta bertentangan dengan sikap zuhud, tawakal, dan rida.

Dengan demikian, ungkapan “when ya” tetap perlu dilihat berdasarkan objek dan alasan di balik pengucapannya. Lantas, bagaimana agar keinginan itu tidak menyeret kita menuju ketidakpuasan? Maka Islam telah memberi panduan kepada manusia agar tidak selalu membanding-bandingkan nikmat yang dimilikinya dengan nikmat orang lain, karena dapat membuat seseorang meremehkan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya. Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw mengajarkan: 

اُنْظُرُوا إِلَىٰ مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَىٰ مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ.

“Lihatlah orang yang berada di bawah kalian, dan janganlah kalian melihat kepada orang yang berada di atas kalian. Hal itu lebih layak agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah (yang telah diberikan kepada kalian). (HR. Muslim)

Dalam syarah hadis tersebut, Syekh Al-Harari dalam al-Kaukab al-Wahhaj mengutip perkataan Imam Al-Qurṭubī bahwa melihat orang yang berada di bawah kita dalam urusan harta dan kondisi hidup dapat menumbuhkan kesadaran terhadap nikmat Allah. Sebaliknya, terus memandang kelebihan orang lain dapat membuat nikmat sendiri terasa kecil hingga akhirnya diremehkan.

Baca Juga:  Debat Bergengsi Epikureanisme vs Stoikisme Tentang Tuhan

Karena itu, setiap nikmat yang kita miliki hendaknya disertai dengan rasa syukur. Sebab, yang kita anggap biasa, bisa jadi merupakan impian orang lain. Jika  rasa syukur telah tumbuh dalam hati, melihat tayangan orang lain yang sedang menikmati hidangan di restoran ternama sekalipun tidak lantas membuat kita merasa kekurangan. Kita akan menyadari bahwa mampu menikmati makanan setiap hari saja merupakan nikmat yang besar, sementara di luar sana masih ada yang menahan lapar, bahkan harus berpuasa karena tidak memiliki makanan walau sesuap nasi. Bagi hati yang terbiasa bersyukur, suatu nikmat yang terkadang dianggap sepele pun terasa begitu berarti.

Maka tidak heran jikalau Syekh Abd al-Majid al-Syarnubi dalam Syarh al-Hikam al-‘Atha’iyyah mengatakan “Barang siapa tidak mensyukuri nikmat (yang telah diberikan), maka ia telah membuka jalan hilangnya nikmat tersebut. Dan barang siapa yang mensyukurinya, maka ia telah mengikat dan menjaganya agar tetap ada”. Allah Swt. Pun menjanjikan tambahan nikmat bagi hamba-Nya yang mau bersyukur. Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya: 

…لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ…

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu” (QS. Ibrahim [14]: 7)

Selain bersyukur, Islam juga mengajarkan sikap qanaah dalam menjalani kehidupan. Menurut Imam al-Suyūṭī, qanaah adalah merasa cukup dengan apa yang dimiliki, tidak terus mengejar sesuatu yang belum ada, dan menerima apa yang telah diberikan. Oleh karena itu, tidak semestinya kita terus membandingkan pencapaian dan nikmat yang kita miliki dengan sesuatu yang ada pada orang lain. Setiap orang memiliki waktu, ujian, dan jalan hidupnya masing-masing. Ketika hal ini disadari, perhatian kita tidak lagi tertuju pada keinginan untuk memiliki apa yang dimiliki orang lain, tetapi pada bagaimana menjalani dan mensyukuri apa yang telah Allah berikan. Adapun salah satu dalil yang melandasi perintah tentang qanaah adalah sabda Nabi Saw: 

Baca Juga:  NU dan Muhammadiyah: Kadang Mesra, Kadang Renggang

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan itu adalah kekayaan jiwa.” (HR. Muttafaqun ‘alaih). 

Mengenai kandungan hadis tersebut, Imam Al-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa kekayaan yang terpuji ialah kaya jiwa, yakni merasa cukup dan tidak terus mengejar tambahan. Sebab, orang yang tidak pernah merasa cukup dengan apa yang dimilikinya pada hakikatnya tidak memiliki sifat kaya.

Pada akhirnya, ungkapan “when ya” yang beredar dalam media sosial tidak dapat langsung dikategorikan sebagai iri yang dilarang dalam Islam. Semuanya kembali pada perasaan di balik ungkapan tersebut. Jika hanya berupa harapan memperoleh kebaikan serupa tanpa menginginkan hilangnya nikmat orang lain, maka hal itu masih berada dalam batas yang diperbolehkan. Namun, jika disertai rasa tidak suka terhadap nikmat orang lain, keinginan agar nikmat tersebut hilang, atau ketidakpuasan yang terus-menerus terhadap apa yang dimiliki, sikap tersebut perlu dihindari. Keinginan adalah hal yang manusiawi, tetapi Islam mengajarkan agar ia tetap disertai syukur, qanaah, dan rida terhadap ketentuan Allah.

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru