Feature

Mengenal Kota Makkah, Tanah Suci Pertama Umat Islam

2 Mins read

Mekkah atau Makkah adalah sebuah kota tua yang terletak di dataran Arab. Umat Islam meyakini bahwa Makkah adalah kota suci pertama sebelum Madinah. Pasalnya, Nabi Muhammad Saw lahir hingga Al-Qur’an diturunkan pertama kali di Makkah.

Adapun dalil Alquran yang menunjukkan tentang tanah suci Makkah yaitu:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Artinya: “Sesungguhnya rumah yang pertama kali di dibangun (di bumi) untuk (tempat beribadah) manusia adalah Baitullah di Bakkah (Makkah) yang memiliki berkah dan petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 96).

Juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

“Sesungguhnya kota ini (Makkah), Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari kiamat”.

Dilansir dari Kemenag (2020: 233) Makkah dalam bahasa Sabean disebut dengan Mukaraba yang berarti tempat suci. Sedangkan secara bahasa juga disebut Bakkah yang artinya menangis. As-Shuyuthi juga mengatakan bahwa Makkah adalah keseluruhan tanah haram, sedangkan Bakkah nama Baitullah dan tempat tawaf yang mencakup Masjidil Haram.

Kota Makkah hadir jauh sebelum Islam datang, usianya lebih tua dari kota yang lain seperti Mesir, Irak, Iran, Yaman, dan Madinah.

Kehadiran kota Makkah tidak lepas dari sejarah perjalanan Nabi Ibrahim dan keluarganya yang bertempat tinggal di sana usai hijrah dari Palestina untuk membangun Ka’bah yang diyakini atas perintah Allah Swt.

Umat Islam mengenal kota Makkah dengan tempat yang penuh berkah, tempat di mana doa-doa para hamba yang begitu mustajab, dan tempat di mana para umat muslim di seluruh dunia berkumpul melaksanakan ibadah haji dan umrah setiap tahunnya. Kemudian ditambah dengan hadirnya Ka’bah di tengah-tengah Makkah, sehingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyucikan dan menjadikannya tanah haram.

Baca Juga  Empat Peran Gus Sholah Mendekatkan NU-Muhammadiyah

Sejak zaman dahulu, Makkah memang sudah menjadi tempat persinggahan para kafilah dagang yang sedang mengadakan perjalanan niaga dari Syam-Palestina-Yaman.

Secara geografis, kota Makkah terletak sekitar 70 KM (44i) di sebelah timur kota Jeddah. Termasuk kota dengan ketinggian terendah di wilayah Hijaz. Berada pada ketinggian 277 m (909 kaki)  di atas permukaan laut.

Dataran Arab Saudi mengalami dua musim; musim panas dan musim dingin. Termasuk dalam kategori daerah yang subtropis. Suhu udara di sana begitu ekstrim, ditambah lagi dengan kelembaban yang sangat rendah.

Dataran Arab Saudi diperkirakan akan mengalami musim panas pada bulan Mei  hingga Oktober. Sedangkan musim dingin akan masuk pada November hingga April.

Dua musim (musim panas disebut sebagai shaif dan dingin muslim dingin disebut syita) di dataran Arab Saudi diabadikan dalam Al-Qur’an pada surah Quraisy ayat 2.

Pada saat tiba musim panas, suhu udara di kota Makkah mencapai temperatur 45-50 derajat Celcius. Sedangkan pada musim dingin, temperatur udara di Makkah mencapai minus 15 derajat Celcius.

Kini Mekkah menjadi pusat Administrasi di Provinsi Makkah di Arab Saudi. Saat ini kota Makkah telah diperluas menjadi kota metropolitan. Dimana gunung-gunung yang tandus di sekeliling kota Makkah dihancurkan lalu dijadikan terowongan untuk jalan raya. Kemudian dari segi kemegahan, Makkah kini dipenuhi oleh bangunan-bangunan tinggi, rumah penduduk, perkantoran, restoran, supermarket bahkan hotel-hotel untuk akomodasi para jemaah haji dan umrah.

Diperkirakan saat ini kota Makkah mempunyai panjang kawasan mencapai 127 kilometer dengan luas 550 kilometer persegi.

Di Makkah, terdapat beberapa tempat ziarah yang pernah disinggahi Rasulullah Saw. Sebagaimana dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kemenag, ada sekitar 18  tempat. Namun seiring dengan perkembangan pesat kota Makkah, terdapat beberapa lokasi yang sudah tidak bisa dikenali. Sehingga para jemaah haji dan umrah hanya bisa melakukan ziarah di tempat yang mudah dijangkau dan dinilai memiliki nilai historis. Di antaranya; Ka’bah, Masjidil Haram, Maulid Nabi, Makam Ma’la, Masjid Jin, Masjid zi Thuwa, Jabal Nur, Jabal Tsur, Jabal Rahmah, Masjid Syajarah, Masjid Namirah, Masjid Ba’iah, Masjid al-Khaef, Masjid Hudaibiyah, Masjid Tan’im, Masjid Ji’ranah, dan Masjid Masy’aril Haram.

Baca Juga  Apakah Membunuh Cicak Termasuk Sunah Nabi?
Related posts
Feature

SHARIF 1446/2024 dan Masa Depan Kalender Islam Global

4 Mins read
Pada hari Rabu-Jum’at tanggal 18-20 Jumadil Awal 1446 bertepatan dengan tanggal 20-22 November 2024 diselenggarakan Sharia International Forum (SHARIF) 1446/2024 di Hotel…
Feature

Basra, Mutiara Peradaban Islam di Irak Tenggara

2 Mins read
Pernahkah kamu mendengar tentang kota di Irak yang terkenal dengan kanal-kanalnya yang indah, mirip seperti Venesia di Italia dan dijuluki dengan Venesia…
Feature

Rakernas dan Dinamika Dunia Wakaf

4 Mins read
Jogja, Jumat 1 November 2024. Pukul 05.30 pagi dengan sebuah mobil dari Ringrud Selatan Jogja kami menuju Kartasura. Di perjalanan ikut bergabung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds