back to top
Sabtu, Juni 20, 2026

Sinopsis Buku Koreografi Perampasan

Lihat Lainnya

Buku “Koreografi Perampasan” karya Widhyanto Muttaqien menyoroti akar krisis lingkungan dan sosial yang berkelindan dengan logika kapitalisme serta dominasi oligarki dalam kebijakan publik. Penulis mengajukan tesis bahwa kegagalan keadilan sosial tidak dapat dilepaskan dari cara kapitalisme beroperasi, sehingga diperlukan jalan keluar melalui intervensi agama yang mampu menata ulang relasi manusia dengan alam. Salah satu bentuknya adalah konsep degrowth, yakni penolakan terhadap paradigma pertumbuhan ekonomi tanpa batas. Analisis ini menggunakan kerangka Henri Lefebvre tentang ruang, baik fisikal, sosial, maupun noetik, untuk memahami bagaimana perampasan terjadi dalam dimensi kehidupan sehari-hari.

Widhyanto Muttaqien menyoroti bahwa perampasan ini bukanlah peristiwa acak, melainkan sebuah “koreografi” yang tertata rapi melalui regulasi, retorika pembangunan, dan dominasi oligarki. Dengan pendekatan multidisiplin, geografi perilaku, sosiologi, ekonomi politik. Penulis mengajak pembaca melihat bagaimana ruang hidup masyarakat dikomodifikasi menjadi aset spekulasi, dan bagaimana negara sering kali rabun terhadap keadilan substantif.

Struktur dan Kerangka Pemikiran Buku

Kerangka analisis buku ini bertumpu pada konsep ruang dari Henri Lefebvre, yang membagi ruang menjadi fisikal, mental, dan sosial. Ruang tidak hanya dipahami sebagai objek material, tetapi juga sebagai ide dan simbol yang membentuk kehidupan bersama. Dalam konteks Indonesia, tata ruang sering kali diarahkan untuk melayani kepentingan modal, bukan warga. Di sinilah muncul tesis utama buku: kegagalan keadilan sosial berakar pada logika kapitalisme yang dijalankan melalui oligarki, dan jalan keluar memerlukan intervensi etika keagamaan serta konsep degrowth.

Struktur noetik  dijelaskan dalam Prawacana menunjukkan lima gugus: struktur dasar hipotetis (manusia, alam, Tuhan), struktur logis (logika kapitalisme), struktur relasi institusi dan agensi (politik, ekonomi, budaya), struktur teknokratis (kebijakan publik), dan struktur dampak (manfaat atau bencana). Keseluruhan struktur ini memperlihatkan bagaimana kapitalisme bekerja dari hulu hingga hilir, menyalurkan manfaat kepada kelompok berkuasa dan bencana kepada publik.

Baca Juga:  Muhammadiyah Selalu Independen di Tengah Polemik

Bab 1: Ruang, Kota, dan Hak atas Kewargaan

Bab ini menekankan bahwa ruang adalah produk sosial yang sering kali dikonstruksi untuk kepentingan modal. Konsep urban commons dan right to the city ditawarkan sebagai antitesis terhadap kota yang individualistis. Penulis mengusulkan “RTRW Insurjen” berbasis politik warga, agar tata ruang tidak hanya menjadi instrumen teknokratis, tetapi juga arena partisipasi bermakna. Kritik diarahkan pada negara yang gagal melibatkan warga dalam perencanaan ruang, sehingga kota menjadi arena eksklusi.

Bab 2: Agraria dan Kekerasan Legalistik

Di sini penulis membongkar bagaimana instrumen hukum seperti sertifikasi tanah dan Bank Tanah justru menjadi alat perampasan tanah ulayat dan adat. Hukum yang seharusnya melindungi rakyat kecil berubah menjadi “kekerasan simbolik” yang melanggengkan kekuasaan oligarki. Penulis menyoroti bagaimana regulasi agraria sering kali berpihak pada kepentingan investasi, bukan pada keadilan sosial. Dalam konteks ini, hukum kehilangan fungsi etisnya dan menjadi instrumen dominasi.

Bab 3: Politik Pangan dan Ekonomi Keseharian

Bab ini membawa diskursus besar negara ke ranah paling intim: meja makan. Politik pangan tidak hanya soal produksi dan distribusi, tetapi juga soal limbah pangan, ketahanan pangan, dan akses masyarakat terhadap makanan sehat. Penulis mengkritik proyek food estate dan fantasmagoria kota hutan seperti IKN, yang berisiko menggusur masyarakat lokal demi tontonan kemajuan artifisial. Dengan demikian, meja makan menjadi simbol bagaimana kebijakan makro berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga.

Baca Juga:  Pembelaan Ibnu Rusyd untuk Filsafat

Bab 4: Ekologi Politik dan Ilusi Hijau

Retorika “kapitalisme hijau” dikritik sebagai ilusi yang tetap membawa watak kolonial dalam ekstraksi energi terbarukan. Penulis menegaskan bahwa keberlanjutan tidak bisa dicapai dengan logika akumulasi kapital. Sebagai alternatif, konsep degrowth ditawarkan: mengurangi skala produksi secara terencana demi keadilan sosial-ekologis. Degrowth bukan sekadar penurunan pertumbuhan, tetapi sebuah paradigma baru yang menolak eksploitasi tanpa batas dan menempatkan keberlanjutan hidup sebagai tujuan utama.

Bab 5: Demokrasi, Identitas, dan Kuasa Digital

Bab terakhir menyoroti bagaimana ruang sipil menyempit akibat transformasi teknologi digital. Alih-alih menjadi sarana demokratisasi, teknologi berubah menjadi infrastruktur pengawasan dan polarisasi. Penulis memperingatkan tentang “Demokrasi Maya” yang membuat keadilan terasa seperti ilusi di tengah kuasa algoritma. Identitas politik dikomodifikasi, ruang publik dipersempit, dan warga kehilangan kendali atas narasi demokrasi. Kuasa digital, dengan algoritma dan big data, menjadi bentuk baru dari oligarki.

Intervensi Keagamaan dan Kritik

Sebagai jalan keluar, Widh menawarkan logika keagamaan, khususnya etika Islam, yang menekankan prinsip hifzh al-nafs (perlindungan jiwa) dan muhtaram (penghormatan terhadap semua makhluk). Prinsip ini menegaskan bahwa tindakan merusak lingkungan bertentangan dengan nilai dasar Islam. Dengan demikian, agama diposisikan sebagai tandingan terhadap logika kapitalisme yang antroposentris. Namun, gagasan ini tidak lepas dari kritik: apakah logika keagamaan benar-benar berbeda dari Pancasila (kritik ontologis), apakah gerakan tanpa ideologi dapat menjelma menjadi sistem (kritik metodologis), dan apakah asumsi antropologi-politik dalam logika keagamaan mampu berbicara tentang eksploitasi lintas batas negara (kritik politik).

Baca Juga:  Muhammad bin Abdul Wahab: Harus Al-Qur'an dan Sunah?

Buku ini ingin memperlihatkan adanya upaya perlawanan terhadap eksploitasi sistemik dan upaya merebut kembali kedaulatan warga atas ruang hidupnya. Dari kota hingga desa, dari meja makan hingga ruang digital, penulis menunjukkan bahwa perampasan terjadi dalam berbagai bentuk. Koreografi perampasan ini hanya bisa dilawan dengan kesadaran kritis, partisipasi bermakna, dan paradigma alternatif yang menolak logika kapitalisme. Sebagai alternatif, penulis menawarkan logika keagamaan, khususnya Islam Berkemajuan atau Islam Sipil, yang beroperasi melalui tiga prinsip: perubahan dilakukan dengan jalan non-kekerasan, diwujudkan lewat tindakan kolektif non-hierarkis, serta tidak dikunci pada satu ideologi tunggal.

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru