back to top
Minggu, November 8, 2026

Dari Integrasi Ilmu ke Islam Inklusif

Lihat Lainnya

Mengatasi Dikotomi Pengetahuan

Transformasi perguruan tinggi keagamaan Islam dari sekolah tinggi atau institut menuju universitas bertolak dari kritik terhadap pemisahan ilmu agama dan ilmu umum. Pendidikan Islam dipahami sebagai bangunan pengetahuan yang saling berkaitan (takamul al-‘ulum wa tarabuth al-‘ulum), bukan kumpulan disiplin yang berjalan sendiri. Oleh sebab itu, perubahan bentuk menjadi universitas semestinya membuka ruang perjumpaan antara kajian keislaman, ilmu sosial-humaniora, dan sains secara nyata (Abdullah, 2021, hlm. 29; Salim dkk., 2019, hlm. 21).

Dalam kerangka tersebut, ‘ulum al-din memusatkan kajian pada sumber dan disiplin keagamaan, sedangkan dirasah islamiyyah menempatkan ajaran Islam dalam dialog dengan persoalan manusia dan alam. Keduanya tidak dipertentangkan: penguasaan teks tetap fundamental, tetapi pemahaman dan penerapannya membutuhkan metode, temuan, dan pengalaman dari disiplin lain. Al-Qur’an mengisyaratkan keluasan medan pengetahuan melalui tanda-tanda Allah di cakrawala (afaq) dan pada diri manusia (anfus) sebagaimana QS. Fussilat [41]: 53. Tanda-tanda itu menuntut pembacaan yang mempertautkan ayat qauliyah dengan realitas empiris: alam, masyarakat, kehidupan, dan sejarah. Sementara itu, QS. al-Baqarah [2]: 30 menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi, yang memikul amanah untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.

Dari kedua landasan tersebut lahir tiga dimensi yang saling mengandaikan: al-ilahiyyah (orientasi ketuhanan), al-insaniyyah (tanggung jawab kemanusiaan), dan al-kauniyyah (kepedulian terhadap alam). Ketiganya memberi arah ontologis, epistemologis, sekaligus aksiologis bagi pendidikan Islam yang integratif.

Baca Juga:  Upaya Menyatukan Umat dengan Ketegasan

3  Ragam Model, Satu Tujuan

Gagasan integrasi tampil dalam pelbagai istilah: Islamization of Knowledge yang dikaitkan dengan al-Faruqi dan al-Attas (al-Faruqi, 1978; al-Attas, 1978, hlm. 41), “jaring laba-laba” UIN Sunan Kalijaga, “pohon ilmu” UIN Maulana Malik Ibrahim, dan Wahdatul ‘Ulum UIN Sumatera Utara (Harahap dkk., 2019, hlm. 101–114). Dalam konteks UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, gagasan itu dirumuskan sebagai Piramida Ilmu berbasis teoantropoekosentris. Keberagaman metafora ini bermakna jika diterjemahkan menjadi praktik Tridarma, bukan berhenti pada identitas simbolik. Piramida Ilmu memvisualisasikan tiga sentra yang setara dan berhubungan. Teosentris merujuk pada wahyu dan ilmu-ilmu keagamaan; antroposentris pada manusia dan ilmu sosial-humaniora; sedangkan ekosentris pada dunia alam dan ilmu kealaman. “Bilik” menggambarkan kedalaman masing-masing rumpun ilmu, sementara “tangga” menjadi medium pertukaran konsep, metode, dan tindakan lintas bidang.

Relasi ketiganya tidak menghapus identitas disiplin. Tafsir, fikih, dan teologi tetap memiliki perangkat pembuktian masing-masing; demikian juga sosiologi, psikologi, ekologi, dan teknologi. Integrasi terjadi ketika kompetensi tersebut dipertemukan untuk merumuskan pertanyaan bersama, membaca temuan dari perspektif lain, serta menghasilkan kesimpulan yang tidak memisahkan pertimbangan normatif dari konsekuensi empiris.

Gambar 1. Rekonstruksi ringkas Piramida Ilmu berdasarkan naskah sumber.

Implementasi paradigma integrasi keilmuan dilaksanakan melalui tiga pendekatan akademik yang saling berhubungan, yaitu multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner. Pendekatan multidisipliner melibatkan dua atau lebih disiplin ilmu dalam mengkaji permasalahan yang sama berdasarkan perspektif dan metodologi masing-masing, seperti keterlibatan ilmu fikih dan biologi dalam mengkaji kehalalan produk. Pendekatan interdisipliner menekankan pertukaran konsep, teori, dan metode antardisiplin untuk menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif serta solusi yang terintegrasi. Sementara itu, pendekatan transdisipliner memperluas kerja sama akademik dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan praktisi agar hasil penelitian tidak berhenti pada pengembangan teori, tetapi dapat diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Ketiga pendekatan tersebut menunjukkan bahwa integrasi keilmuan merupakan proses pengembangan pengetahuan secara kolaboratif, sistematis, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Baca Juga:  Refleksi Awal Syawal 1446: Menuju Kalender Hijriah Global Tunggal

Menurunkan Paradigma Menjadi Program

Konkretisasi paradigma integrasi keilmuan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dilakukan melalui penguatan sumber daya dosen, pengembangan kurikulum, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pembentukan ekosistem akademik yang integratif. Penguatan kompetensi dosen diarahkan melalui studi lanjut lintas disiplin, pengembangan keahlian, pembentukan konsorsium, dan kolaborasi penelitian sehingga integrasi tidak terbatas pada penyatuan administratif, melainkan mencerminkan keterhubungan epistemologis dan metodologis. Dalam bidang pembelajaran, kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dikembangkan berdasarkan permasalahan nyata melalui team teaching, mata kuliah lintas disiplin, dan pengayaan kompetensi mahasiswa, termasuk penguatan literasi digital bagi mahasiswa bidang keagamaan. Pada bidang penelitian dan pengabdian, dukungan pendanaan dan publikasi diarahkan pada kajian kolaboratif yang mempertemukan ilmu agama, sosial-humaniora, dan sains, seperti penelitian kehalalan produk yang melibatkan fikih, kimia, dan biologi. Seluruh program tersebut diperkuat melalui pengembangan perpustakaan, jurnal integratif, ma’had, jejaring akademik, dan budaya dialog ilmiah sehingga integrasi keilmuan tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter akademik yang inklusif, kolaboratif, dan bertanggung jawab secara sosial maupun ekologis.

Pada tahap kelembagaan, penguatan program studi keagamaan menjadi basis, sementara kehadiran program sosial-humaniora dan sains-teknologi membuka medan kolaborasi yang lebih luas. Pengembangan tersebut membutuhkan pengukuran yang konsisten: apakah karya mahasiswa memadukan analisis normatif dan empiris, apakah riset lintas keahlian berlanjut menjadi pengabdian, dan apakah kemitraan masyarakat memberi umpan balik terhadap kurikulum. Tiga indikator ini membuat integrasi dapat dievaluasi secara teramati, bukan hanya diumumkan dalam visi universitas.

Baca Juga:  Sertifikasi Guru: Ketika Pengakuan Belum Menjadi Kesejahteraan

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru