Perspektif

Di Era Milenial, Mahasiswa S1 Bisa Kalahkan Dosen S3

2 Mins read

Percaya atau tidak, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan atau Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) saat ini sangat pragmatis dalam penyampaikan materi sejarah, khususnya dalam kasus perkuliahan Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Desain kurikulum PAI memang cenderung mengarahkan mereka sebagai penyerap atau pengguna konten. Bukan sebagai orang menguasai metode bagaimana suatu narasi historis dibangun. Biasanya mereka akan berseloroh, “kita kan calon guru PAI, bukan guru sejarah!”

Guru PAI Bisa Kaget

Pernyataan bernada canda tersebut di satu sisi memang ada benarnya. Mereka memang bukan calon guru sejarah. Mereka itu calon guru PAI. Dalam anggapan mereka, tidak pentinglah memahami dan harus susah payah menerapkan bagaimana metode sejarah. Toh, buku-buku referensi tentang sejarah atau historiografi Pendidikan Islam di Indonesia sudah sangat banyak. Tinggal pilih, selesai!

Sayangnya, anggapan mereka tidak semudah kenyataan. Ketika nanti mereka telah menjadi guru PAI dan menyampaikan materi sejarah, tiba-tiba ditemukan banyak hal yang dinilai kontroversial. Ada yang aneh dalam penyajian konten.

Misalnya, ada materi (konten) tentang “perang” (al-qital) yang dihilangkan dalam salah satu buku ajar yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Atau ada materi (konten) tentang “jihad” yang sengaja dihapus dalam buku ajar tersebut. Tiba-tiba guru PAI tersebut kaget, “ini kok beda dengan buku ajar yang lain?”

Guru PAI tiba-tiba jadi kagetan. Heran dengan konten sejarah yang kontroversial dalam sebuah karya historiografi yang sekalipun dikeluarkan secara resmi oleh negara. Guru yang kaget itu hanya bisa bertanya-tanya tanpa memahami apa sebenarnya yang terjadi.

Nah, itulah akibat dari pola pikir pragmatis mereka selama kuliah di PAI ketika menganggap bahwa metode sejarah bukan keahlian mereka. Yang punya kompetensi soal metode sejarah hanya para mahasiswa jurusan Ilmu Sejarah atau jurusan Pendidikan Sejarah. Bagi mereka, tidak penting mempelajari bagaimana metode sejarah, kan bidang keilmuan mereka Ilmu Pendidikan. 

Baca Juga  “Quo Vadis Ulil?” (2): Fikih Lingkungan Saja Tidak Cukup!

Kepentingan dan Historiografi

Itulah kenyataan saat ini bahwa mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan atau Program Studi Agama Islam banyak yang tidak menguasai metode sejarah. Lemahnya literasi sejarah menjadikan mereka hanya sekedar konsumen buku-buku ajar. Akibatnya, mereka tidak bisa membedakan mana yang konten dan mana yang termasuk dalam wilayah metodologi. 

Konten dan metodologi ibarat makanan dan resepnya. Bagaimana rasa makanan itu tergantung dari komposisi apa saja bumbu yang diracik. Tidak hanya tergantung pada bumbunya, siapa dan bagaimana cara meneliti atau menulis tentang suatu naskah historiografi berkaitan dengan kepentingan dari peneliti atau penulisnya. Maka penting bagi mahasiswa calon guru PAI untuk mengetahui latar belakang dan tujuan dari proses penulisan suatu naskah historiografi.

Sebab, di balik struktur teks dalam naskah historiografi terdapat kepentingan untuk tujuan tertentu. Nah, hal-hal semacam ini termasuk dalam wilayah metodologi penulisan naskah sejarah. Maka jangan anggap hal semacam ini tidak penting lagi.

Lebih jauh dari itu, pentingnya mengenalkan metode penelitian bagi para mahasiswa calon guru, terutama ketika memasuki semester akhir masa kuliah bertujuan untuk membangun budaya dan keahlian riset yang mumpuni bagi mereka. Sebab, fakta yang hampir tidak terbantahkan, kualitas skripsi mahasiswa S1 memang masih jauh di bawah standar hasil penelitian ilmiah.

Mahasiswa S1 Bisa Unggul

Konon, berdasarkan standar akademik yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), bagi mahasiswa S1, asalkan sudah mampu mendeskripsikan data secara baik maka sudah layak lulus. Lulusan S1 sangat jarang yang menghasilkan skripsi dengan kualitas analisis data yang bagus karena itu memang standar akademik kualifikasi S2.

Boro-boro lulusan S1 melahirkan teori atau temuan baru yang berguna bagi perkembangan keilmuan mutakhir. Kan kualifikasi menemukan teori baru sesuai dengan standar akademik yang mengacu KKNI dibebankan kepada lulusan S3. 

Baca Juga  Standar Ganda Negara Barat terhadap Konflik Israel-Palestina

Menurut hemat penulis, sudah bukan saatnya lagi stratifikasi kualifikasi akademik yang mengacu KKNI diikuti. Para lulusan S1 pun sebenarnya bisa menghasilkan karya skripsi yang tidak hanya bagus dalam hal penyajian data, tetapi mampu memberikan analisis yang bagus. Atau, para lulusan S1 pun bisa melahirkan karya skripsi yang menghasilkan teori baru sebagaimana karya-karya disertasi dari para lulusan S3.

Saat ini, kemudahan akses data hampir tanpa batas. Kemampuan bahasa asing para mahasiswa S1 bisa melebihi para mahasiswa S2 atau S3. Sekarang kan era milenial, bro!  

157 posts

About author
Pengkaji sejarah Muhammadiyah-Aisyiyah, Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah.
Articles
Related posts
Perspektif

Kejumudan Beragama: Refleksi atas Bahtsul Masail Pesantren NU yang Kurang Relevan

3 Mins read
Bahtsul Masail, tradisi intelektual khas pesantren Nahdlatul Ulama (NU), adalah salah satu warisan berharga dalam khazanah keilmuan Islam di Indonesia. Forum ini…
Perspektif

Menjadi Guru Hebat!

3 Mins read
Peringatan Hari Guru Nasional (25 November) tahun ini mengangkat tema, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh mengingat…
Perspektif

Mengapa Masih Ada Praktik Beragama yang Intoleran?

3 Mins read
Dalam masyarakat yang religius, kesalihan ritual sering dianggap sebagai indikator utama dari keimanan seseorang. Aktivitas ibadah seperti salat, puasa, dan zikir menjadi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds