Fatwa

Benarkah Iman Hilang Ketika Belajar Filsafat?

2 Mins read

IBTimes.ID – Pada suatu kelas mata kuliah Filsafat Islam, nampak sebagian mahasiswa antusisas untuk mengikutinya. Namun, tidak dengan sebagian mahasiswa yang sejak awal terlihat diam. “wujuduhum kaadamihim” artinya mereka hadir tetapi seolah tidak nampak tanda-tanda kehadirannya.

Sebagian dari mereka merasa bahwa materi cukup berat untuk dicerna. Apalagi dengan perut kosong. Yah, memang benar perkataan sebagian orang bahwa logika tak mampu bekerja tanpa logistik. Ketika belajar filsafat Islam, Sebagian mahasiswa terdiam, bukan tanpa alasan.

Mereka terdiam karena dihantui ketakutan kalau imannya akan berkurang, bahkan sampai larut menghilang. Apakah Benar Iman bisa menghilang? Bagaimana cara memperbarui iman yang telah usang?

Iman

Iman merupakan suatu perkara yang bersifat tidak menetap (Fluktuatif). Terkadang iman bisa naik dan terkadang iman pun bisa turun menukik. Iman menghilang tatkala keluar dari islam (Murtad. Berkurangnya iman karena asbab maksiat yang dikerjakan.

Nabi SAW pernah bersabda: “Tidak Berzina seseorang yang berzina pada waktu ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidak meminum khamar ketika ia  meminumnya dalam keadaan beriman, dan tidak mencuri sesesorang dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Iman melemah karena kurangnya pembinaan. Pembinaan iman dapat dilakukan dengan menjaga hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya. Selama hubungan keduanya harmonis, maka iman pun akan tetap eksis.

Tak dapat dimungkiri bahwa iman seseorang juga dapat usang. Hal ini disebabkan kurangnya perhatian seorang kepada sang penciptaNya. Perintah yang harusnya dikerjakan seolah tak dihiraukan. Dan Larangan (maksiat) yang harusnya ditinggalkan justru malah dijadikan kebiasaan.

Rosululullah SAW pernah berkata: “Sesungguhya iman itu dapat usang dalam dirimu, sebagaimana usangnya pakaian. Maka Mohonlah kepada Allah agar Allah memperbarui iman kepada hati-hatimu sekalian. (HR. Tabrani dan Hakim)

Jika Iman Telah Usang, Bagaimana Cara Memperbaruinya?

Jika yang usang adalah pakaian, maka cukup dengan membeli gantinya. Jika yang usang adalah warna dinding, maka cukup dengan mewarnai ulang. Jika aplikasi yang usang, maka cukup dengan meng-instal ulang kembali. Namun, ketika iman telah usang, tidak semudah itu cara penanganaannya. Ada beberapa hal yang harus dikerjakan.

Baca Juga  Zakat Gaji PNS, Pakai Nishab Pertanian atau Emas?

Nabi Muhammad SAW telah memberikan solusinya. Beliau SAW bersabda:

“Perbaruilah imanmu sekalian.” Kemudian ada orang yang bertanya : “Bagaimana kami memperbarui iman kami hai Rosulallah?” Nabi menjawab : “Perbanyaklah Ucapan Laa Ilaaha Illa Llah” (HR. Ahmad)

Secara zahir nash, solusi yang diberikan oleh Rosulullah SAW kepada orang yang telah usang imannya adalah dengan memperbanyak kalimatut toyyibah  la ilaaha illallah.

Namun, dibalik itu, ada pesan yang lebih mendalam ketika lisan telah melafazkan kalimatut toyyibah. Bersamaan dengannya, Hati (Qolbun) harus membenarkan terhadap apa yang diucapkan oleh lisan.

Selanjutnya, anggota tubuh harus siap menerima setiap konsekuensi dari apa yang telah dilafazkan oleh lisan dan dibenarkan oleh hati. Karena pada hakekatnya Iman merupakan satu kesatuan antara Hati, Lisan dan Perbuatan. Ketiganya harus selalu berjalan bersama dan tidak sempurna jika kurang satu diantaranya.

Belajar Filsafat Menghilangkan Iman ?   

Adapun orang yang takut kehilangan Iman karena belajar filsafat Islam, sebenarnya yang salah bukan pada materi pembelajarannya. Karena nyatanya, banyak tokoh filsafat Islam yang telah menorehkan tinta emas peradaban.

Yang salah di sini adalah ketika seseorang belajar suatu pengetahuan, lantas pengetahuan itu digunakan untuk melawan kehendak tuhan. Hal ini merupakan bentuk maksiat yang dapat meruntuhkan keimanan.

Misalnya, belajar filsafat kemudian setelah selesai pembelajaran ia melupakan salat. Padahal sholat merupakan bentuk manifestasi keimanan seseorang.

Semoga Allah selalu menjaga kita dari hal-hal yang dapat merusak keimanan.

*Sumber: Fatwa Tarjih Muhamadiyah, dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid ke-3.

Related posts
Fatwa

Meluruskan Bacaan Takbir Hari Raya: Bukan Walilla-Ilhamd tapi Walillahilhamd

1 Mins read
IBTimes.ID – Membaca takbir ketika hari raya merupakan salah satu sunnah atau anjuran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Anjuran tersebut termaktub di…
Fatwa

Menggibahi Orang Lain di Group WhatsApp, Bolehkah?

2 Mins read
Di era banjirnya informasi yang tak dapat terbendungkan, segala aktivitas manusia nampaknya bisa dilacak dan diketahui dari berbagai media sosial yang ada….
Fatwa

Fatwa Muhammadiyah tentang Tarekat Shiddiqiyyah

4 Mins read
IBTimes.ID – Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tarekat adalah jalan, cara, metode, sistem, mazhab, aliran, haluan, keadaan dan atau tiang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *