Feature

Kekurangan Tidur di Kalangan Santri dan Cara Menyiasatinya

3 Mins read

“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976). Hadis ini seakan menjadi dasar dari segala aktivitas yang ada di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.

Dikutip dari Solopos, kegiatan santri di Pondok Gontor dimulai sejak pukul 03.30 WIB. Pada waktu ini, santri diwajibkan bangun tidur dan mengaji al-quran sampai waktu shalat Subuh di asrama masing-masing. Setelah itu, santri mengikuti berbagai kegiatan pondok hingga pukul 21:30 WIB.

Santri kemudian diberi waktu untuk wudu dan berdoa di depan asrama masing-masing sebelum akhirnya sudah harus tidur pukul 22:00 WIB. Jika menghitung dari waktu santri mulai tidur hingga bangun, maka waktu istirahat efektif bagi santri adalah lima setengah jam.

Pertanyaan sekarang adalah apakah jatah tidur yang diberikan kepada santri di Pondok Gontor sudah cukup?

Penulis tidak membuat artikel ini untuk menjelekkan sistem pendidikan yang ada di Pondok Gontor maupun boarding school manapun di Indonesia. Penulis hanya ingin berbagi pengetahuan seputar bahaya kekurangan tidur dan ingin membantu semua santri di Indonesia agar hak tidurnya tercukupi.

Berapa Kadar Tidur yang Cukup?

American Academy of Sleep Medicine memiliki rekomendasi  kadar tidur untuk berbagai kalangan usia. Usia minimal seseorang untuk menjadi santri di Pondok Gontor adalah 13 tahun dibuktikan dengan menyertakan ijazah Sekolah Dasar (SD) sederajat ketika mendaftar.

Rentang usia 13 tahun ke atas direkomendasikan untuk mendapatkan tidur minimal delapan jam dalam sehari. Rekomendasi kadar tidur ini tentunya tidak akan tercukupi dengan jatah waktu yang diberikan oleh pondok Gontor.

Tentunya rekomendasi kadar tidur dari American Academy of Sleep Medicine tidak menjadi acuan mutlak bagi seorang santri. Sebuah artikel dari situs kesehatan Healthline menjelaskan bahwa kadar tidur sudah dikatakan cukup apabila:

  • Seseorang merasa segar dan tidak mengantuk setelah bangun tidur.
  • Seseorang tidak tergantung pada minuman ber-kafein seperti kopi untuk tetap terjaga.
  • Seseorang tidak merasa kesulitan untuk tidur.
Baca Juga  INOVASI

Jika seorang santri yang tidur selama lima setengah jam sudah memenuhi semua kondisi ini ketika bangun tidur, maka tidurnya dapat dikatankan cukup. Namun, jika tiga kriteria ini tidak terdapat pada seorang santri setiap dia bangun tidur, ada kemungkinan santri tersebut kekurangan tidur.

Bahaya Kekurangan Tidur

Dan kami menjadikan tidurmu sebagai istirahat,” sebagaimana firman Allah Swt. pada quran surah an-Naba ayat 5. Namun, banyak orang yang masih meremehkan dan mengesampingkan tidur. Padahal, kekurangan tidur dapat berdampak pada kesehatan fisik dan kemampuan berfungsi.

National Heart, Lung, and Blood Institute (NHLBI) mengaitkan kekurangan tidur dengan berbagai masalah kesehatan kronis; sakit jantung dan ginjal, tekanan darah tinggi, diabetes, stroke, obesitas, dan depresi.

Selain gangguan pada fisik, kekurangan tidur dapat mempengaruhi mental seseorang. Sebuah artikel yang berjudul Interactions between Sleep Habits and Self-control menyatakan bahwa individu yang tidurnya kurang cenderung bertindak secara impulsif dan membuat keputusan yang buruk.

Artinya, seorang santri yang tidurnya kurang akan cenderung bertindak bandel dan melanggar aturan pada waktu pagi hingga sore. Hal ini karena kekurangan tidur dapat mengurangi kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri atau hawa nafsunya.

Selain pada pengendalian diri, seorang santri yang kekurangan tidur akan memiliki performa akademik yang buruk. Kekurangan tidur dapat membuyarkan konsentrasi dan ingatan. Hasilnya santri akan cenderung sulit memahami dan mengingat pelajaran di kelas.

Membayar Hutang Tidur bagi Santri

Tidur merupakan hak manusia yang tidak dapat diganggu gugat. Hal ini karena manusia membutuhkan tidur untuk menjaga kesehatannya dan berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, seorang santri yang kekurangan tidur wajib untuk mengganti tidurnya.

Mengganti tidur di sini tidak berarti mengisi waktu pagi hingga petang pada libur akhir pekan untuk tidur. Artikel dari situs kesehatan Healthline menyatakan tindakan ini dapat membuat seseorang kesulitan untuk tidur pada malam hari sehingga hutang tidurnya kembali tidak terbayar.

Baca Juga  Sejarah Lahirnya Hari Santri Nasional

Sebuah artikel dari Harvard Health Publishing: Harvard Medical School menyatakan bahwa hutang tidur  dapat dibayar dengan rutin menyediakan waktu tidur yang lebih banyak. Caranya dijelaskan melalui sebuah artikel dari British Broadcasting Television (BBC).

Artikel tersebut menyebutkan sebuah riset yang dilakukan oleh Walter Reed Army Institute of Research. Mereka meminta sekelompok orang untuk rutin tidur lebih awal setiap malam dalam seminggu. Hasilnya, performa mereka tidak begitu terdampak ketika jatah tidur mereka dikurangi.

Oleh karena itu, langkah yang dapat ditempuh seorang santri untuk membayar hutang tidurnya adalah dengan rutin memperbanyak tidur ketika libur panjang. Pondok Gontor sendiri menyediakan waktu libur sebanyak 10 dan 50 hari.

Seorang santri dapat menggunakan libur yang diberikan untuk membayar hutang tidur. Mereka dapat rutin tidur sesuai dengan kuota yang dibutuhkan tubuhnya pada masa libur panjang ini. Dengan demikian, mereka dapat membayar hutang tidur mereka selama di pondok.

Editor: Dhima Wahyu Sejati

Avatar
1 posts

About author
Berusaha menjadi seorang Muslim yang imbang antara pengetahuan dunia dan akhirat.
Articles
Related posts
Feature

Kedekatan Maulana Muhammad Ali dengan Para Tokoh Indonesia

3 Mins read
Ketika kita melakukan penelusuran terhadap nama Maulana Muhammad Ali, terdapat dua kemungkinan yang muncul, yakni Maulana Muhammad Ali Ahmadiyah Lahore dan Maulana…
Feature

Mengkritik Karya Akademik: Sebenarnya Menulis untuk Apa?

3 Mins read
Saya relatif jarang untuk mengkritik tulisan orang lain di media sosial, khususnya saat terbit di jurnal akademik. Sebaliknya, saya justru lebih banyak…
Feature

Sidang Isbat dan Kalender Islam Global

6 Mins read
Dalam sejarah pemikiran hisab rukyat di Indonesia, diskusi seputar Sidang Isbat dalam penentuan awal bulan kamariah telah lama berjalan. Pada era Orde…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *