Falsafah

Pencegahan Covid-19 Islami ala Tariq Ramadan

3 Mins read

Ketika kemarin merebak pendapat berwatak jabariyah, yang menuduh fatwa salat di rumah sebagai tanda lemahnya iman, saya santai saja. Mereka orang-orang yang beragama dengan level kecerewetan cukup tinggi, yang esok-lusa mungkin akan belajar bungkam bila korban sudah mencapai ribuan orang. Sekarang saja mereka masih menyepelekan.

Tapi pendapat mereka menarik dibahas. Menariknya begini: sekilas, tampak ada heroisme yang tidak ingin memisahkan agama dan dunia. Takut salat di masjid karena sakit dan maut yang telah ditentukan Allah adalah kesalahan. Tapi, ujung dari pendapat ini adalah pemisahan agama dan dunia. Sebab, mereka menolak fatwa sains tentang penularan virus.

Pertanyaannya: apakah dalam Islam sains tidak diakui? Tidak bisakah Islam dan sains saling menerangkan satu sama lain? Sudah banyak intelektual yang menjawab relasi Islam dan sains, tapi kali ini saya ingin memperkenalkan Tariq Ramadan kepada pembaca.

Tariq Ramadan dan Ide Moderasi

Tariq adalah cendekiawan besar Islam saat ini. Ia aktif mengkampanyekan wajah moderat Islam namun dengan pemikiran yang cukup radikal. Tariq memadukan antara Islam dan kultur Eropa dengan sangat baik, yang justru membuatnya dikritik oleh kebanyakan umat Islam sekaligus membuat cemas politisi Eropa. Ia kerap difitnah karena gagasannya. Tapi gagasannya apik.

Tariq secara serius menyarankan “moderasi setara” antara ulama teks (‘ulamā al-nuṣūs) dan ulama konteks (‘ulamā al-wāqi’). Maksud dari moderasi ini adalah: tidak adanya pembedaan antara apa yang kita anggap sebagai ilmu agama berpendekatan tekstual (usul fikih, tafsir, dll) dan ilmu non agama berpendekatan empiris (sains, sosial, psikologi).

Mendudukkan secara setara antara ahli agama dengan ahli ilmu duniawi adalah usul yang tidak gampang diterima. Sebab, Tariq ingin para ahli dalam bidang seperti sosiologi, antropologi, biologi, medis, atau psikologi dianggap sebagai ulama dan dianggap setara hujjah-hujjahnya. Usul moderasi Tariq punya empat landasan.

Baca Juga  Rene Descartes: Tuhan Ada, Maka Aku Ada

Pertama, adanya pembedaan antara yang ṡawābit (tetap, tak berubah, absolut, sakral) dan yang mutagayyirāt (yang berubah, temporal, profan, historis). Ṡawābit berkenaan dengan akidah dan ibadah (yang patuh pada teks suci), sedangkan mutagayyirāt berkenaan dengan muamalat, yang butuh kepatuhan plus, yakni pada teks dan perkembangan ilmu-ilmu empiris.

Artinya, di wilayah mutagayyirāt, umat tidak bisa hanya mengandalkan petunjuk teks-teks suci dan otoritas tekstual saja. Umat membutuhkan petunjuk ilmu pengetahuan dan otoritas ilmu terkait. Petunjuk teknis pencegahan Covid-19 tidak terdapat dalam teks suci. Umat harus mendengarkan otoritas dunia medis untuk mengatasi hal itu.

Kedua, bila kita meyakini syariat memiliki tujuan-tujuan agung (maqāṣid), maka konteks atau al-wāqi’ tidak boleh dilepaskan ketika memahami teks. Teks suci adalah sumber etika, dan penerapannya membutuhkan pertimbangan kontekstual. Caranya adalah dengan merujuk pada perkembangan isu tertentu dalam bidang studi tertentu, yang dikupas oleh ahlinya. Seperti petunjuk pencegahan Covid-19 ahlinya adalah para tenaga medis.

Petunjuk kontekstual itu didapatkan dari pergulatan terhadap realitas, bukan teks. Karena itulah Tariq menolak acara “dengar pendapat”, yakni ketika ahli teks mengundang ahli konteks untuk presentasi suatu masalah, lalu keputusan akhir ada di tangan ahli teks. Tariq ingin agar keduanya memecahkan masalah sebagai mitra setara, demi kebaikan umat.

Ketiga, Islam mengenal bukan hanya adaptasi, melaikan juga transformasi. Tariq melihat gejala umum: dalam hal berhadapan dengan situasi baru, kalau bukan terkungkung dalam tekstualisme, paling jauh ulama hanya berpegang pada maṣlaḥah sebagai argumen. Menurutnya, itu bentuk sikap tidak percaya diri; ulama tidak menguasai ilmu pengetahuan.

Tariq tidak menginginkan adaptasi (contohnya: rukhṣah dan maṣlaḥah), sebab adaptasi membuat Islam tidak cerkas berhadapan dengan situasi baru. Tariq menginginkan transformasi: lebih rekonstruktif, lebih berani menjawab tantangan zaman. Dengan begitu, Islam tidak terkesan marjinal hanya karena sibuk melindungi sederet nilai―alih-alih menerapkannya.

Baca Juga  Omid Safi: Tiga Agenda Muslim Progresif

Keempat, perluasan makna ulama hingga mencakup para ahli dalam bidang-bidang al-wāqi’ (dalam hal ini ilmuan sains-eksakta dan humaniora) dikarenakan oleh terbaginya wahyu menjadi dua, yakni “wahyu tertulis” (written revelation) dan “wahyu terbentang” (unfurled revelation). Karena Qur’an kecil dan Qur’an besar itu sesungguhnya sama, buat apa dibedakan?

Wahyu tertulis melahirkan ilmu-ilmu dan ulama-ulama teks. Wahyu terbentang melahirkan ilmu-ilmu dan ulama-ulama konteks. Keduanya sesungguhnya berasal dari ibu yang sama. Ṭanṭāwī Jawharī menyatakan bahwa ilmu agama Islam terdiri dari dua jenis ilmu, yakni (1) ilmu saintifik-eksakta (‘ulūm al-āfāq) dan ilmu humaniora (‘ulūm al-anfus), dan (2) ilmu syari’ah.

Pencegahan Covid-19 Islami

Dengan demikian, Tariq tidak menginginkan adanya ilmu yang dituduh tidak ukhrowi atau tidak Islami hanya karena dikembangkan oleh bukan Islam. Apakah ada ilmu bedah Islami? Ilmu bedah dikembangkan dari pengalaman mempelajari tubuh manusia. Apakah ada tubuh manusia yang tidak Islami? Tidak ada. Maka ilmu bedah Islami dan tidak Islami pun tak ada.

Islami atau tidaknya sebuah ilmu ditentukan dari nilai yang dituju prakteknya. Maka pertanyaan bagaimana pencegahan Covid-19 secara Islami terjawab, yakni, mencegah seperti dianjurkan pakar medis. Tenaga ahli yang menguasai pencegahan Covid-19 adalah tenaga medis. Sebab, anjuran itu mewujudkan kemaslahatan. Jangan takut dituduh tidak Islami karena kampanye salat di rumah. Saat ini, salat di rumah adalah cara menciptakan kemaslahatan.

Tentu saja pemikiran Tariq Ramadan tidak lepas dari kritik. Salah satu masalah yang dihadapi gagasan moderasi setara ini adalah “politik pengetahuan”. Di dunia Islam terdapat banyak otoritas yang kadangkala saling bertentangan. Pun di dunia akademik Barat. Ilmuan teks dan non-teks berkolaborasi secara setara―ilmuan yang mana? Ilmuan yang memihak siapa?

Baca Juga  Konsep al-Mutawahhid Ibn Bajjah: Signifikansi di Era Globalisasi

Tapi, terlepas dari itu, saya yakin Islam sesungguhnya fleksibel dalam aksi namun ketat dalam refleksi. Islam diterapkan secara sederhana, dengan penerapan yang mengikuti perkembangan zaman, tapi pergulatan di level nilai dan tafsir atas kebenaran harus bertenaga. Bila tidak demikian, umat Islam akan rapuh. Kuat badannya, tapi ombang-ambing kepribadiannya. []

Related posts
Falsafah

Deep Ecology: Gagasan Filsafat Ekologi Arne Naess

4 Mins read
Arne Naess adalah seorang filsuf Norwegia yang dikenal luas sebagai pencetus konsep “ekologi dalam” (deep ecology), sebuah pendekatan yang menggali akar permasalahan…
Falsafah

Sokrates: Guru Sejati adalah Diri Sendiri

3 Mins read
Dalam lanskap pendidikan filsafat, gagasan bahwa guru sejati adalah diri sendiri sangat sesuai dengan metode penyelidikan Sokrates, filsuf paling berpengaruh di zaman…
Falsafah

Homi K. Bhabha: Hibriditas, Mimikri, dan Ruang Ketiga

4 Mins read
Homi K. Bhabha, salah satu tokoh terkemuka dalam teori pascakolonial, berkontribusi membangun wacana seputar warisan kolonialisme secara mendalam, khususnya melalui konsepnya tentang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds