Perspektif

Wahai Pengurus Masjid, Segera “Lockdown” Masjidmu!

3 Mins read

Lockdown Masjidmu!

Tulisan ini merupakan bentuk kepedulian dari penulis, yang notabene juga seorang pengurus masjid, bagi para pengurus masjid di manapun saudara-saudara berada. Sebagai bahan introduction, perkenankan penulis memaparkan sedikit data berkaitan dengan kasus covid-19 di Indonesia.

Karena bagaimanapun, seorang pengurus masjid mesti ‘melek’ terhadap data dan kondisi terkini bangsa. Sampai tulisan ini dibuat, masih terjadi peningkatan signifikan kasus positif corona di negeri ini. Angka resminya telah mencapai 3.842. Adapun pasien yang meninggal berjumlah 327 orang. Sedangkan yang sembuh sebanyak 286 orang.

Jika kita melihat trend statistik dan prediksi para ahli sejauh ini, kemungkinan besarnya, dalam hari-hari berikutnya angka-angka tersebut masih akan bertambah. Konsekuensi logisnya, sebagai seorang Muslim dan warga negara yang baik, kita mesti mengambil langkah-langkah bijak agar wabah ini segera berakhir.

Di antara langkah bijak tersebut secara spesifik penulis fokuskan dalam hal me-lockdown masjid/mushala untuk sementara waktu selama musim wabah seperti saat ini. Mengingat hingga detik ini, kita dapati masih begitu banyak masjid yang menjalankan kegiatan ibadah seperti biasa.

Bahkan di Jakarta misalnya, yang kini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), masih ada saja masjid yang tetap menjalankan rutinitas seperti hari-hari biasa. Berkaitan dengan ini, sebenarnya sudah terlampau banyak fatwa-fatwa para ulama maupun lembaga fatwa baik dalam dan luar negeri yang telah membahas masalah ini.

Bahkan di tanah kelahiran Nabi Muhammad Saw, masjid-masjid telah di-lockdown. Lembaga fatwa di sana telah mengeluarkan fatwa terkait ini dan nyaris semua masjid telah melaksanakannya, tak terkecuali Masjidil Haram di kota Mekah. Demikian pula yang terjadi di dalam negeri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait tuntunan pelaksanaan ibadah selama musim wabah ini.

Baca Juga  NKCTHI: Narasi Kelas Menengah yang Menjengkelkan

Dua ormas Islam terbesar di republik ini, yaitu Muhammadiyah dan NU telah mengeluarkan himbauannya masing-masing. Spirit dari himbauan yang dikeluarkan tidak jauh beda dengan fatwa MUI di atas. Di antara poin himbauan tersebut adalah perihal penghentian sementara seluruh aktivitas masjid.  

***

Bahkan dalam Surat Edaran Menag No. 6 Tahun 2020, telah jauh sampai mengatur tatalaksana kegiatan Ramadhan dan rutinitas/tradisi setelahnya. Intinya adalah seluruh kegiatan kemasjidan yang mengundang kerumunan hendaknya ditiadakan terlebih dahulu.

Tujuan utama dikeluarkannya fatwa maupun himbauan di atas adalah semata untuk membimbing umat dalam hal ibadah tatkala melewati fase turbulensi bernama covid-19 ini. Sebagai pengurus masjid yang bijak, sudah selayaknya kita mengikuti petunjuk-petunjuk di atas.

Mereka para perumus fatwa di atas adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Metode serta dalil yang dipakai tidak perlu kita perdebatkan lagi terlebih jika kita bukan ahlinya. Jadi intinya, hal di atas sudah lebih dari cukup untuk dijadikan landasan hukum.

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang kontra terhadap fatwa/putusan di atas? Barangkali banyak dari saudara sedang dilema menghadapi orang-orang seperti ini. Kenapa masjid mesti di-lockdown? Jangan menghalangi orang untuk beribadah! Masa’ virus mau masuk masjid?

Allah sayang sama orang yang suka ke masjid! Itulah beberapa dari sekian banyak ungkapan dari mereka yang kontra. Maklumi saja, karena mungkin banyak di antara mereka yang hanya sebatas semangat beribadah namun belum didukung dengan pengetahuan agama yang mumpuni. Tugas saudara adalah memahamkan mereka.

Hingga saat ini, belum ada rumusnya bahwa masjid 100% aman dari wabah. Tidak ada pula rumusnya orang yang rajin ke masjid lebih kebal virus. Karena pada dasarnya, virus ini tidak bisa menyeleksi mana orang yang beriman, mana orang yang tidak beriman, siapa yang rajin ke masjid, dan siapa yang tidak pernah shalat.

Baca Juga  Ajarkan Kepada Anak-anak, Masjid Tak Sekedar Tempat Ibadah

Pahamkan pada mereka, bukan masjidnya yang menjadi sumber virus. Tetapi lebih kepada interaksi sosial dalam kerumunanlah yang menjadi media penularan virus ini. Kita tidak tahu mana jamaah yang benar-benar bisa menjaga kebersihan diri. Apa saja aktivitas mereka seharian, dari mana mereka bepergian, dan dengan siapa saja mereka berinteraksi di luar sana.

***

Kita tidak akan mungkin bisa melakukan rapid test setiap sebelum shalat 5 waktu.  Kita juga tidak bisa menjamin semua masjid mampu melakukan penyemprotan disinfektan 5 kali dalam sehari.

Sampai di sini, kemampuan leadership saudara perlu dibuktikan. Kalau jamaah tetap bersikeras? Ya gunakan saja wewenang saudara sebagai orang yang diamanahi mengurus masjid untuk bersikap lebih tegas. Tidaklah mengapa sesekali bersikap otoriter dalam kondisi segenting ini. Lagipula, sikap otoriter saudara adalah dalam rangka memproteksi jama’ah dari serangan wabah ini.

Bukan sikap otoriter demi mempertahankan jabatan pengurus masjid. Saudara perlu memahami bahwa tidak semua jamaah melek informasi. Tidak semua jamaah benar-benar mengerti bahwa saat ini mereka sedang berada dalam situasi genting. Belum tentu semua jama’ah tahu bahwa Islam adalah agama yang meringankan, bukan sebaliknya.

Tidak pula semua mereka paham bahwa salah satu tujuan utama syariah adalah menjaga jiwa (hifdzu nafs). Tidaklah perlu saudara menunggu sampai mereka memahami ini semua. Karena saudara akan kehabisan waktu dan musuh bernama covid-19 sudah keburu menyerang jamaah di masjid saudara. Untuk sementara abaikan dulu omongan-omongan mereka.

Segeralah untuk mengeluarkan edaran pengurus masjid tentang ini. Arahkan para jamaah untuk sementara waktu beribadah di rumah masing-masing. Beri mereka motivasi untuk menjadi imam bagi keluarganya. Biarlah mereka mulai berperan menjadi guru ngaji bagi anak-anak mereka. Kesemuanya itu adalah amalan mulia yang sama sekali tidak mengurangi substansi ibadah kita kepada Allah Swt.

Baca Juga  Pilpres 2024 & Islam Pantura: Saatnya Politik untuk Agama

Jadikanlah diri saudara sebagai pemimpin sekaligus pelopor di masyarakat dalam menghadapi wabah ini. Jadikan pula masjid saudara sebagai agen penanganan covid-19 di wilayah saudara. Bersinergilah dengan pengurus kampung. Tidak mengapa untuk sementara waktu masjid menjadi posko penanganan wabah.

Karena pada dasarnya fungsi masjid bukan sekedar untuk shalat dan pengajian. Tetapi lebih dari itu, masjid harus bisa memerankan fungsi sosialnya terutama dalam kondisi darurat seperti saat ini. Maka, janganlah ragu dan jangan sampai terlambat untuk me-lockdown masjid saudara. Ayo segera lockdown masjidmu!

Editor: Yahya FR
Avatar
2 posts

About author
Yusuf Hanafiah (Dosen Universitas Ahmad Dahlan)
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *