back to top
Senin, Agustus 3, 2026

Rasa Aman Di Balik Pagar Tinggi Mal

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Fenomena pemagaran mal tidak semata-mata dapat dipahami sebagai pembangunan pagar fisik. Ia juga dapat dibaca sebagai gejala sosial yang mencerminkan perubahan cara masyarakat memandang rasa aman, terlebih dalam situasi ekonomi belakangan ini. Kehadiran pagar tinggi di beberapa pusat perbelanjaan di bawah Pakuwon Group seperti Royal Plaza, Pakuwon City Mall, Tunjungan Plaza 1-6, dan Pakuwon Mall kini telah memantik diskursus luas di tengah masyarakat urban.

Konstruksi pembatas ini menyoroti bagaimana ruang publik perkotaan mengalami pergeseran fungsi dari yang sebelumnya terbuka luas menjadi kawasan yang lebih eksklusif dan terkontrol demi menjawab dinamika serta ketidakpastian zaman.

Arsitektur perkotaan modern hari ini tidak lagi sekadar berbicara tentang estetika visual, kenyamanan belanja, atau efisiensi tata letak ruang komersial. Lebih dari itu, bangunan fisik dan infrastruktur pengamanan yang berdiri megah di tengah kota sering kali menjadi manifestasi langsung dari pergulatan psikologis kolektif masyarakat yang dihadapkan pada pelbagai risiko sosial.

Ketika batas-batas teritorial sebuah pusat perbelanjaan mulai dipertegas dengan struktur besi yang menjulang, publik dihadapkan pada pertanyaan mendasar mengenai arti kebebasan akses di ruang publik, pergeseran budaya komunal, serta bagaimana institusi besar merespons denyut nadi ketidakpastian yang tengah melanda lanskap sosial ekonomi mutakhir.

Demikian disampaikan dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang, Yunan Syaifullah, terkait pembangunan pagar besi di beberapa mal yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan, baik di Surabaya maupun Jakarta. Ia melihat ada sejumlah hal yang mendorong. Pertama, muncul kesadaran lebih tinggi akan kewaspadaan.

”Di tengah ketidakpastian sosial, ekonomi, ataupun politik, institusi cenderung memperkuat perlindungan terhadap aset dan pengunjung,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

Lebih lanjut, ia melihat ada fenomena masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian (uncertainty society), di mana banyak lembaga mengambil langkah antisipatif meski risikonya belum tentu benar-benar terjadi, yang kemudian memunculkan kesan bahwa rasa aman sangat bergantung pada keberadaan pagar menjulang.

Baca Juga:  Sebab Paus Leo XIV Melawan Trump

Kondisi uncertainty society ini menggambarkan betapa rentannya tatanan sosial urban kontemporer terhadap berbagai isu global maupun domestik yang berfluktuasi secara cepat. Institusi pengelola pusat perbelanjaan, sebagai entitas bisnis yang menaungi ribuan aktivitas manusia setiap harinya, dituntut untuk selalu sigap membaca perubahan zaman.

Dalam perspektif manajemen risiko modern, pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, baik yang bersifat kriminal, sosial, maupun ketertiban umum menjadi prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Pagar tinggi, dengan demikian, berfungsi sebagai lapis pertahanan psikologis sekaligus fisik yang memberikan ketenangan tidak hanya bagi manajemen pengelola mal, tetapi juga bagi para tenant dan pengunjung yang datang dari berbagai penjuru kota.

Untuk memahami dorongan tersebut secara lebih mendalam, kita dapat meninjau kerangka teoretis psikologi humanistik dari Abraham Maslow yang dipaparkan pada tahun 1943 di jurnal Psychological Review. Berdasarkan teori hierarki kebutuhan Maslow, individu maupun institusi senantiasa berupaya memenuhi kebutuhan dasar terlebih dahulu sebelum beranjak ke kebutuhan yang lebih tinggi. Nyaris mustahil seseorang bisa mencapai posisi kebutuhan tertinggi seperti aktualisasi diri sebelum menuntaskan kebutuhan dari jenjang yang lebih rendah.

Pembangunan pagar tinggi di area komersial ini berkaitan erat dengan lapis kedua dari piramida tersebut, yaitu kebutuhan akan rasa aman (safety/security needs), di mana proteksi terhadap ancaman fisik dan ketidakpastian menjadi fondasi utama sebelum memikirkan aspek sosial atau estetika ruang publik yang terbuka.

Jika dielaborasi lebih lanjut melalui piramida Maslow, manusia secara naluriah mengamankan aspek paling mendasar dari eksistensi mereka sebelum melangkah ke jenjang sosial, penghargaan, hingga aktualisasi diri. Dalam konteks tata kelola kota, ruang-ruang publik sering kali terjebak dalam dilema antara keinginan untuk merangkul keterbukaan komunal (kebutuhan sosial) dan keharusan melindungi aset dari potensi instabilitas (kebutuhan rasa aman).

Baca Juga:  Negosiasi Berlangsung di Oman, Trump Kirim Kapal Perang Kedua ke Iran

Keputusan manajemen mal untuk mendirikan pagar masif menegaskan bahwa skala prioritas tengah bergeser ke bawah, kembali ke insting survival dasar di tengah iklim sosial yang dirasa kurang menentu. Rasa aman menjadi komoditas paling berharga yang harus dijamin sebelum sebuah ruang publik dapat berfungsi secara optimal bagi masyarakat luas.

Kendati demikian, fenomena uncertainty society ini di sisi lain memicu kritik tersendiri. Yunan Syaifullah mengingatkan bahwa sebuah kota yang sehat tidak diukur dari seberapa tinggi pagarnya, melainkan dari seberapa tinggi kepercayaan antarwarga di dalamnya. Pagar tinggi menjadi simbol bahwa kepercayaan terhadap lingkungan sekitar sedang menghadapi tantangan, dan pemagaran mal pada hakikatnya mencerminkan meningkatnya kesadaran keamanan, berubahnya karakter ruang publik, serta menurunnya rasa saling percaya di tengah masyarakat modern.

Kritik ini memberikan sudut pandang sosiologis yang tajam bahwa di balik ketertiban yang diciptakan oleh pagar-pagar pembatas tersebut, terdapat esensi kohesi sosial yang perlahan-lahan tergerus oleh jarak dan sekat fisik.

Di sisi lain, respons berbeda datang dari para pelaku industri dan pengelola pusat perbelanjaan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur, Eddy Widjanarko, memandang pemasangan pagar tersebut sebagai hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan karena tidak membawa pengaruh apa pun terhadap aktivitas di dalam mal. Direktur Marketing Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, turut menepis asumsi bahwa pemagaran berkaitan dengan pelemahan ekonomi atau antisipasi gejolak demonstrasi, melainkan murni sebagai refleksi kebutuhan akan lingkungan yang lebih teratur.

Pagar dibuat agar akses para pejalan kaki terpusat sehingga tidak melintas secara sembarangan guna menjaga ketertiban dan keselamatan. Pendapat ini dikuatkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, yang menilai langkah tersebut sebagai manajemen risiko profesional untuk mengelola arus manusia serta kendaraan di kawasan padat.

Baca Juga:  Muhammadiyah Sering Ditolak Bukan karena Salah, Tapi karena Terlalu Cepat

Pandangan dari para tokoh asosiasi bisnis dan pengelola mal ini memperlihatkan adanya rasionalitas ekonomis dan manajerial yang pragmatis. Bagi mereka, pembangunan pagar bukanlah bentuk kepanikan sosial, melainkan bentuk adaptasi struktural terhadap pertumbuhan kota yang semakin padat dan dinamis.

Arus mobilitas kendaraan yang tinggi di sekitar kawasan komersial menuntut adanya rekayasa akses yang jelas demi menghindari kecelakaan serta kesemrawutan lalu lintas. Dengan memusatkan titik masuk dan keluar bagi pejalan kaki serta kendaraan, pengelola dapat memastikan bahwa operasional kawasan berjalan mulus tanpa hambatan yang berarti.

Penerapan manajemen risiko tersebut dirasakan secara langsung oleh General Manager Pakuwon Mall Surabaya, Hendie Santoso, yang menyoroti bagaimana pagar tinggi mengubah lanskap interaksi pengunjung menjadi jauh lebih tertib dan mendapatkan respons positif dari para penghuni apartemen. Dengan adanya pembatas tersebut, orang-orang tidak bisa masuk sembarangan, taman-taman terlindungi dari kerusakan akibat terinjak, serta kendaraan daring maupun logistik tidak lagi menerabas sembarangan. Kehadiran pagar tinggi pada akhirnya menegaskan bagaimana upaya menjaga ketertiban ruang urban berkelindan erat dengan kebutuhan mendasar manusia akan rasa aman di tengah hiruk-pikuk kota metropolitan.

Transformasi yang terjadi di kawasan Pakuwon Mall dan pusat perbelanjaan lainnya membuktikan bahwa ruang urban selalu berada dalam dialektika yang konstan antara kontrol institusional dan kebebasan individu. Meskipun sebagian kalangan mengkhawatirkan pudarnya semangat keterbukaan ruang publik, para pengelola membuktikan bahwa batasan fisik mampu menghadirkan ketertiban lingkungan yang krusial bagi kenyamanan bersama.

Pada akhirnya, perdebatan panjang mengenai pagar tinggi mal ini merangkum kompleksitas kehidupan modern: sebuah upaya kolektif untuk merajut rasa aman, menjaga keberlangsungan bisnis, dan menata masa depan ruang publik kota di tengah dunia yang sarat akan ketidakpastian.

(Assalimi)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru