Perspektif

Bagaimana Keluarga yang Ideal Menurut Islam?

4 Mins read

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Wanita salehah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri di balik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (Q.S. An-Nisa: 34).

Keluarga Ideal: Lelaki Pemimpin dalam Keluarga

Keluarga ideal adalah suami sebagai pemimpin dan panutan. Betapa banyak suami mengikut kepada istri. Suami hanya penumpang: numpang makan, numpang mimum, numpang rumah, numpang mobil, bahkan  tidur juga numpang.

Kemudian betapa banyak suami yang hanya sebagai pesuruh: disuruh masak, cuci-cuci, suruh ngepel, suruh belanja, tukang antar-jemput, dll. Padahal peran suami adalah qawwamun nisa’ (pengambil inisatif, pemrakarsa, penanggung jawab, pengayom, sekaligus pengayem).

Lelaki adalah pemberi penghidupan dalam keluarga. Wa bimaa anfaqu min amwalihim (menafkahkan sebagian harta mereka, bukan seluruh hartanya).

Sabda Nabi SAW.

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

Tidak akan beruntung suatu kaum yang urusan mereka dipegang oleh seorang wanita. (HR  Imam Bukhari)

Keluarga Ideal: Pahamilah Kewajiban Seorang Istri

Dalam mewujudkan keluarga yang ideal, peran Istri shalihah sangat dibutuhkan. Adapun ciri-cirinya yaitu: 1. Berbakti/taat   2. Memprioritaskan suami  3. Ridha kepada Allah dan Rasul  4. Tawadlu’  5. Ikhlas  6. Qanaah  7. Menggembirakan  8. Bersyukur  9. Penyantun 10. Istiqamah  11. Sabar  12. Taqwa  13. Jujur  14. Menepati janji, 15. Mampu menjaga diri.

Rasulullah SAW, memuji wanita shalihah:

مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ إِلَيْهَا أَبَرَتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِهِ. (رواه ابن ماجة عن أبي أمامة، حسن).

Baca Juga  Terlalu Serius dalam Beragama, Bolehkah?

“Tidak ada keuntungan orang mukmin setelah taqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang lebih baik baginya dibanding mempunyai istri yang shalihah/ baik. Apabila dia (lk) menyuruhnya maka dia taat. Apabila dia (lk) melihatnya, maka istri itu menggembirakannya. Apabila ia memberi bagian padanya maka dia menerimanya dengan baik. Dan apabila ia tidak ada di rumah maka isteri yang shalihah itu tetap memurnikan cintanya untuk sang suami dalam menjaga dirinya sendiri dan harta suaminya.” (Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Abi Umamah berderajat hasan/baik).

***

Pertama, Berhias

Wanita yang memakai parfum, lalu lewat pada suatu kaum (kelompok pria). Sehingga mereka mencium baunya, maka dia adalah pezina. (HR. Ahmad, Nasa’i, dan Hakim)

Apabila salah seorang di antara kaum (wanita) menghadiri (shalat) di masjid, maka janganlah memakai parfum. (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)

Rasulullah bersabda, “Parfum pria adalah yang tampak wanginya dan warnanya tidak tampak,sedangkan parfum wanita yang tampak warnanya dan tidak tampak wanginya.” (HR. Tirmidzi,Nasa’I dan Ahmad)

Kedua, Menjaga Diri

Wahai para istri. Bukanlah ajaran Islam, jika kamu keluar rumah ketika suami tidak di rumah, selama suami tidak memberi izin kepadamu. Apabila kamu langgar, kamu akan  terjebak dosa. Istri yang jujur dalam menjaga kesucian diri tidak banyak keluar rumah tanpa kebutuhan dan kepentingan, dan tidak mengizinkan lelaki bukan muhrim masuk ke rumah ketika suami tidak ada.

Uqbah bin Amir meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata: “Berhati-hatilah kamu masuk ke tempat wanita.” Lalu seseorang dari kaum itu bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang ipar?” Beliau berkata,”ipar adalah kematian” (sangat berbahaya).

Ketiga, Taat pada Suami

Hushain bin Muhsan meriwayatkan, bahwa bibinya datang kepada Rasulullah karena suatu urusan, maka setelah selesai urusannya Rasulullah bersabda kepadanya, “Apakah kamu mempunyai suami?” Dia menjawab “ya”, Rasulullah bertanya lagi,”bagaimana (keadaan) kamu darinya? Dia berkata, “Aku tidak melayaninya kecuali dalam keadaan malas.” Rasulullah bersabda,”Lihatlah posisimu darinya, maka sesungguhnya dia adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Baca Juga  Memantapkan Keberagamaan di Tengah Pandemi

***

Rasulullah Saw bersabda,

اِذَاصَلَتْ اَلْمَرْٲَةٌ خَمْسِهَاوَصَٲِمَةٌ شَهْرِهَاوَحَفِضَةٌ فَرْجِهَا وَاَطَعَاتْ بِعَلِهَا دَخَلَتْ مِنْ ايُّ اَبْوَابَ الْجَنَّةَ شَبَاءَتْ

 “Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, (tidak berzina) dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hiban, shahih, Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.)

Bagaimanapun juga, wanita wajib taat kepada suami selama suami tidak memerintah berbuat maksiat. Rasulullah bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan hanya dalam kebaikan”. (HR. Bukhari. Muslim, Ahmad)

Panduan Islam dalam Memilih Wanita

Rasulullah saw bersabda: “Sebaik-baik wanita dari umatku adalah yang berwajah ceria dan sedikit maharnya”.

Rasulullah saw bersabda: “Kawinlah dengan wanita periang dan banyak anaknya, karena sesugguhnya aku berpacu sebab kalian dengan para nabi terdahulu besok pada hari kiamat”.

Nabi saw bersabda kepada  kepda Zaid bin Tsabit, “Wahai Zaid, apakah engkau sudah kawin?” Zaid menjawb: “Belum!” Nabi Saw bersabda: “Kawinlah, maka engkau akan terjaga sebagaimana engkau menjaga diri. Dan janganlah sekali-kali  engkau kawin dengan lima golongan wanita:” Zaid bertanya, :”Siapakah mereka ya Rasulullah ?”  Nabi saw menjawab: “Mereka adalah 1) Syahbarah. 2) Lahbarah, 3) Nahbarah, 4) Haadarah, 5) Lafut.” Zaid bertanya, “Wahai Rasulullah, aku tidak mengerti apa yang Tuan maksudkan.? Nabi saw menjelaskan: “Adapun Asy-Syabarah adalah wanita bermata abu-abu dan jelek perkataannya. Al-Lahbarah adalah wanita yang tinggi dan kurus. An-Nahbarah adalah wanita yang senang membelakangi suami ketika tidur. 5) Al-Handarahadalah wanita cebol dan tercela. Al-Lafuut adalah wanita yang melahirkan anak dari selain kamu.” (Terjemahan Qurrotul “Uyuun oleh Muhammad Fairuz Nadhir Amrullah)

Dalam mewujudkan keluarga yang ideal, jangan sampai kita memilih wanita yang Musyrik, firman Allah SWT:

Baca Juga  Perlukah Muhammadiyah Memiliki ‘Dana Abadi’? (Bagian 1 dari 5)

وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Dan janganlah kamu menikahi wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan wanita musyrik dengan wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak mukmin lebih baik daripada orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Q.S. Al-Baqarah: 221)

***

Banyak perbuatan yang menjurus pada ketidaktaatan istri kepada suami, seperti:

  • Keluar rumah tanpa izin dari suami.
  • Berkata-kata yang menyakiti hati suami.
  • Membuka rahasia suami pada orang lain.
  • Membelanjakan uang suami secara berlebihan tidak pada tempatnya.
  • Menghianati suami, misalnya berselingkuh dengan pria lain, membelanjakan uang tanpa kesepakatan suami.
  • Menguras harta suami baik secara langsung/tidak langsung.
  • Lalai atau tidak mau melayani suami, baik secara terang-terangan maupun secara samar.

Berusahalah menjadi wanita/lelaki baik dulu. Insya Allah jodoh baik akan datang.

Editor: Saleh

Avatar
77 posts

About author
Majelis Pustaka PCM Semin
Articles
Related posts
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…
Perspektif

Murabahah dalam Tinjauan Fikih Klasik dan Kontemporer

3 Mins read
Jual beli merupakan suatu perjanjian atau akad transaksi yang biasa dilakukan sehari-hari. Masyarakat tidak pernah lepas dari yang namanya menjual barang dan…
Perspektif

Sama-sama Memakai Rukyat, Mengapa Awal Syawal 1445 H di Belahan Dunia Berbeda?

4 Mins read
Penentuan awal Syawal 1445 H di belahan dunia menjadi diskusi menarik di berbagai media. Di Indonesia, berkembang beragam metode untuk mengawali dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *