Rumah sakit tidak hanya dibangun dengan batu bata, peralatan medis, dan tenaga kesehatan. Dalam sejarah Muhammadiyah, rumah sakit juga dibangun di atas keyakinan bahwa agama harus hadir dalam tindakan nyata. Gagasan inilah yang menjadi napas utama buku Rumah Sakit Islam Jakarta 1971–2025: Transformasi Pelayanan Kesejahteraan Umat.
Buku ini merekam perjalanan lebih dari setengah abad Rumah Sakit Islam Jakarta atau RSIJ. Namun, kisah yang disajikan sesungguhnya jauh lebih panjang daripada rentang tahun yang tercantum pada judul. Pembaca dibawa mundur ke awal abad ke-20 untuk menyaksikan pertumbuhan Muhammadiyah di Batavia serta munculnya kesadaran umat Islam mengenai pentingnya pelayanan kesehatan yang mandiri, modern, dan terbuka bagi masyarakat luas.
Pada bab pertama, penulis menjelaskan kedudukan Batavia sebagai salah satu pusat perkembangan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia. Pelabuhan Batavia menjadi pintu keluar masuk jemaah haji, ulama, pedagang, serta berbagai gagasan pembaruan Islam. Di tengah suasana itu, Muhammadiyah Cabang Batavia secara resmi berdiri pada 9 Juli 1922. Berdasarkan arsip organisasi yang digunakan dalam buku ini, cabang tersebut memiliki 115 anggota pada tahun pertama dan berkembang menjadi 348 anggota pada 1923.
Pembahasan kemudian diarahkan pada perjuangan Muhammadiyah dalam bidang kesehatan. Semangat Penolong Kesengsaraan Oemoem atau PKO yang dirintis K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Soedja’ di Yogyakarta mulai menginspirasi cabang-cabang Muhammadiyah di berbagai daerah. Di Betawi, keinginan mendirikan poliklinik dan rumah untuk masyarakat miskin telah muncul dalam pemberitaan organisasi sejak 1926.
Bagian ini penting karena memperlihatkan bahwa RSIJ tidak lahir dari ruang kosong. Rumah sakit tersebut merupakan puncak dari gagasan yang telah tumbuh selama puluhan tahun. Kesehatan dipahami bukan hanya sebagai persoalan medis, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan.
Bab kedua membawa pembaca memasuki periode setelah kemerdekaan. Pemerintah Indonesia ketika itu menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan, sementara jumlah masyarakat yang membutuhkan pelayanan terus meningkat. Muhammadiyah kemudian memperbarui jaringan PKO dan polikliniknya agar dapat menjadi bagian dari pembangunan kesehatan nasional.
Gagasan mendirikan rumah sakit Islam di Jakarta mulai dikonsolidasikan sekitar 1961. Sejumlah dokter Universitas Indonesia dan tokoh Muhammadiyah, termasuk dr. Kusnadi, turut merintis gagasan tersebut. Gejolak politik 1965 sempat menghambat prosesnya, tetapi perjuangan kembali dilanjutkan setelah situasi politik mulai stabil.
Titik penting terjadi ketika yayasan rumah sakit dibentuk di bawah kepemimpinan Dr. Ali Akbar dengan dukungan dr. Kusnadi, A.R. Fachrudin, H.S. Prodjokusumo, pemerintah, dan masyarakat. Rumah Sakit Islam Jakarta akhirnya diresmikan pada 2 Juni 1971 di Cempaka Putih. Rumah sakit ini berdiri di atas lahan seluas tujuh hektare dengan kapasitas awal 35 tempat tidur.
Pembangunannya didukung oleh dana masyarakat, bantuan Kementerian Kesehatan melalui program Pembangunan Lima Tahun, serta bantuan NOVIB dari Belanda. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa RSIJ sejak awal lahir melalui pertemuan antara kekuatan masyarakat sipil, organisasi keagamaan, pemerintah, dan lembaga internasional.
Bab ketiga menggambarkan masa pertumbuhan RSIJ sejak pertengahan 1970-an hingga 2000. Dalam periode ini, RSIJ tidak lagi sekadar berusaha bertahan. Rumah sakit tersebut mulai membuktikan dirinya sebagai salah satu pusat pelayanan kesehatan Islam yang diperhitungkan.
Perkembangan itu ditandai dengan perluasan bangsal, peningkatan kapasitas pelayanan, kunjungan perwakilan sejumlah negara Muslim, kegiatan sosial, serta pendirian Akademi Keperawatan Jakarta pada 9 Juli 1983. RSIJ juga mulai mengembangkan jejaring di luar Jakarta melalui pendirian Rumah Sakit Zam-Zam di Jatibarang, Indramayu, pada 1985.
Salah satu pembahasan menarik dalam bab ini adalah proses mencari makna “rumah sakit Islam”. Identitas Islam tidak cukup diwujudkan melalui nama, simbol, atau bangunan. Nilai Islam juga harus hadir dalam mutu pelayanan, pengelolaan yang amanah, pembinaan rohani, profesionalisme tenaga kesehatan, serta keberpihakan kepada pasien.
Pada pertengahan 1990-an, RSIJ telah berkembang menjadi rumah sakit dengan ratusan tempat tidur, peralatan medis yang semakin modern, layanan spesialis, program pendidikan tenaga kesehatan, dan sistem pembinaan karyawan. Pada fase ini pula muncul gagasan tentang rumah sakit Islam yang proaktif, yaitu rumah sakit yang tidak hanya menunggu orang sakit datang, tetapi ikut memberdayakan masyarakat dan mencegah munculnya penyakit.
Bab keempat dan kelima menggambarkan perubahan RSIJ dari sebuah rumah sakit menjadi jaringan pelayanan kesehatan. Konsolidasi tersebut melahirkan RSIJ Grup yang menaungi dan mendampingi sejumlah rumah sakit, antara lain RSIJ Cempaka Putih, RSIJ Pondok Kopi, RSIJ Sukapura, Rumah Sakit Jiwa Islam Klender, Rumah Sakit Islam Zam-Zam Indramayu, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan, PKU Muhammadiyah Maluku Utara, dan Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung.
Transformasi ini menjadi bagian paling relevan bagi pembaca masa kini. Buku ini menunjukkan bahwa besarnya jaringan rumah sakit Muhammadiyah membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, profesional, dan didukung teknologi. Model grup atau holding diharapkan dapat menyatukan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, teknologi, pengadaan alat kesehatan, dan standar pelayanan.
Kekuatan utama buku ini terletak pada kekayaan dokumentasinya. Penulis menggunakan arsip organisasi sejak masa Hindia Belanda, majalah Suara Muhammadiyah, laporan tahunan, album foto, serta wawancara dengan sejumlah saksi dan pelaku sejarah. Foto-foto lama tidak hanya menjadi penghias halaman. Dokumentasi tersebut membuat pembaca dapat melihat perubahan fisik rumah sakit, aktivitas pelayanan sosial, kunjungan tokoh, pendidikan tenaga kesehatan, hingga perkembangan jejaring RSIJ.
Tata letak buku juga terasa bersih dan modern. Perpaduan foto lama dan foto terbaru berhasil memperlihatkan perubahan institusi dari masa ke masa. Bagi keluarga besar RSIJ dan Muhammadiyah, dokumentasi visual ini tentu memiliki nilai emosional yang kuat.
Buku ini juga berhasil menempatkan sejarah RSIJ dalam konteks yang lebih luas. Perjalanan rumah sakit dikaitkan dengan perkembangan Muhammadiyah di Betawi, perubahan politik nasional, pembangunan pada masa Orde Baru, kebangkitan intelektual Islam, perkembangan teknologi kedokteran, hingga digitalisasi pelayanan kesehatan. RSIJ dengan demikian tidak digambarkan sebagai institusi yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari perubahan masyarakat Indonesia.
Meskipun demikian, beberapa bagian buku masih memerlukan penyempurnaan. Pembahasan periode 1970-an hingga 1990-an disajikan dengan cukup terperinci, sedangkan perjalanan 2000–2025 yang seharusnya menjadi bagian penting sesuai judul buku justru terasa lebih singkat. Periode kontemporer lebih banyak disampaikan melalui gambaran umum mengenai RSIJ Grup dan profil masing-masing rumah sakit. Penjelasan mengenai perubahan kepemimpinan, dampak BPJS Kesehatan, pengalaman menghadapi pandemi Covid-19, transformasi digital, dan perubahan pola pelayanan belum diuraikan secara mendalam.
Kekuatan sumber juga belum merata. Bab-bab awal cukup sering menyertakan catatan kaki dan arsip pendukung. Sebaliknya, sejumlah data besar dalam bab-bab terakhir, seperti jumlah pasien, persentase kontribusi nasional, pangsa rumah sakit nirlaba, dan capaian digitalisasi, belum selalu disertai rujukan yang jelas. Padahal, pencantuman sumber akan membuat klaim tersebut lebih kuat dan mudah diverifikasi.
Aspek penyuntingan juga perlu mendapatkan perhatian. Terdapat paragraf yang berulang pada pembahasan RSIJ Pondok Kopi dan RSIJ Sukapura. Pada sejumlah halaman Bab III, kepala halaman masih tertulis sebagai Bab I. Istilah “RSIJ Grup” dan “RSIJ Group” juga digunakan secara bergantian.
Kesalahan kronologi paling mencolok muncul dalam kisah wafatnya Pak AR Fachrudin. Halaman 96 mencantumkan rangkaian peristiwa pada Maret 2023, padahal konteks cerita dan daftar dokumentasi di bagian akhir menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 1995. Pada bagian lain, perkembangan rumah sakit Islam pada dekade 1970-an disebut sebagai terobosan pada penghujung abad ke-21, yang tampaknya seharusnya ditulis sebagai abad ke-20. Kekeliruan semacam ini perlu diperbaiki karena ketepatan waktu merupakan unsur penting dalam penulisan sejarah.
Narasi buku ini pun masih sangat kuat bernuansa perayaan kelembagaan. Hal tersebut dapat dipahami karena buku diterbitkan untuk merawat ingatan dan membangun kebanggaan institusi. Namun, sejarah akan terasa lebih utuh jika juga menyediakan ruang bagi pengalaman pasien, suara tenaga kesehatan di lapangan, konflik pengelolaan, kegagalan program, persoalan keuangan, serta perdebatan mengenai hubungan antara misi sosial dan tuntutan bisnis rumah sakit. Kasus penutupan sementara Rumah Sakit Zam-Zam sebenarnya dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan refleksi yang lebih kritis.
Terlepas dari beberapa kekurangan tersebut, buku ini merupakan sumbangan penting bagi historiografi kesehatan Islam di Indonesia. Buku ini memperlihatkan bagaimana teologi Al-Ma’un diterjemahkan menjadi rumah sakit, sekolah tenaga kesehatan, pelayanan sosial, dan jaringan institusi modern. Islam dalam buku ini tidak berhenti sebagai kumpulan ajaran, tetapi bergerak menjadi sistem pelayanan yang menyentuh kebutuhan dasar manusia.
Buku ini layak dibaca oleh warga Muhammadiyah, pengelola amal usaha kesehatan, mahasiswa, peneliti sejarah, serta masyarakat umum yang ingin memahami peran organisasi keagamaan dalam pembangunan kesehatan Indonesia. Dengan penyuntingan yang lebih teliti, penguatan rujukan, dan pembahasan yang lebih kritis terhadap periode kontemporer, buku ini berpeluang menjadi salah satu rujukan utama mengenai sejarah pelayanan kesehatan Muhammadiyah.
Pada akhirnya, perjalanan RSIJ mengajarkan bahwa institusi besar tidak lahir dalam satu malam. Ia tumbuh dari gagasan, pengorbanan, kepercayaan masyarakat, dan keberanian untuk terus berubah. Dari sebuah rumah sakit dengan 35 tempat tidur, RSIJ berkembang menjadi jejaring pelayanan kesehatan yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia. Di situlah arti penting buku ini. Ia bukan hanya menyimpan masa lalu, tetapi juga mengingatkan generasi penerus bahwa sejarah terbaik adalah sejarah yang terus dilanjutkan melalui pelayanan kepada sesama.
Biodata Buku
Judul Buku: Rumah Sakit Islam Jakarta 1971–2025: Transformasi Pelayanan Kesejahteraan Umat
Penulis: Muhammad Ichsan Budi Prabowo
Tahun Terbit: 2026
Tebal: XVI + 101 Halaman
Ukuran: B5


